Tangkal Praktik Mafia, BPN Akan Terbitkan Sertifikat Tanah Digital

Rizky Alika
11 Desember 2020, 19:13
mafia, lahan, sertifikat tanah
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Kementerian ATR/BPN akan terbitkan sertifikat tanah digital demi cegah permainan mafia tanah.

Berbagai cara dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk memerangi memerangi mafia tanah. Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan, salah satunya dengan mengeluarkan sertifikat tanah berbentuk digital alias elektronik.

Dengan demikian, masyarakat hanya menggunakan notasi sehingga tidak ada lagi sertifikat dalam bentuk salinan cetak. Selain mencegah munculnya mafia tanah, Sofyan mengatakan sertifikat digital ini akan memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa.

"Tahun ini kami akan coba sertifikat elektronik sehingga masyarakat tidak perlu pegang sertifikat kertas yang bisa dipalsukan, hilang, dan lainnya," kata Sofyan dalam sebuah acara diskusi virtual, Jumat (11/12).

Soal mafia tanah ini memang menjadi sorotan Sofyan. Ia mengatakan baru-baru ini ada praktik pergantian Nomor Identifikasi Bidang (NIB) milik masyarakat di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang oleh pihak tertentu. Akibatnya, sertifikat milik rakyat telah berganti nama, tanpa diketahui mereka. "Itu contohnya, tapi bisa terjadi di mana-mana," ujar dia.

Dia juga membeberkan praktik lain yang kerap dilakukan mafia lahan. Beberapa adalah menggugat kepemilikan milik orang lain hingga ia dapat memenangi kasus tersebut di Mahkamah Agung dan merampas lahan tersebut. 

Lalu ada pula mafia yang mengaku kehilangan sertifikat tanah hanya untuk membuat sertifikat tanah yang baru. "Padahal sertifikat yang lama sudah digadaikan," kata Sofyan.

Tak hanya itu, ada lagi mafia tanah yang meminta pemiliknya untuk meminjamkan sertifikat tanahnya guna diperiksa ke kantor BPN. Setelah sertifikat dipinjamkan, mereka akan menggantinya dengan sertifikat palsu.

Sofyan mengatakan pihaknya telah berupaya untuk menangkap para mafia tersebut. Selain itu BPN menargetkan  seluruh tanah masyarakat sudah terdaftar pada 2025.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia harus bersertifikat pada 2025. Jokowi mengatakan program sertifikasi merupakan langkah panjang yang dimulai sejak 2015.

Secara keseluruhan, total luas bidang yang sudah disertifikasi hingga 9 November 2020 mencapai 18,9 juta. Ini artinya, sudah ada 5,3 juta hektare tanah yang bersertifikasi.

Jokowi mengatakan, ia turut terjun langsung dalam pembagian sertifikat tanah lantaran kerap menerima keluhan mengenai sulitnya pengurusan sertifikat tanah. Akibatnya, banyak sengketa tanah di lapangan. Kendala sertifikat tanah ini juga sempat dirasakan oleh Jokowi.

"Oleh karena itu saya perintah ke Menteri BPN, kalau urus sertifikat harus cepat selesai, dimudahkan. Jangan sampai bertahun-tahun," katanya.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...