Rencana Komjen Listyo Gandeng Influencer Agar Polri Bisa Edukasi Warga
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hari ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Kepala Polri. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan niatnya membentuk polisi dunia maya (virtual police) untuk mengedukasi masyarakat pengguna internet.
Menurutnya, polisi dunia maya berbeda dengan polisi siber yang bertindak dalam penegakan hukum. Dalam rencananya, polisi dunia maya bertugas mengedukasi masyarakat.
Bahkan ia berencana menggaet influencer dalam melakukan edukasi kepada masyarakat. "Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak," kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).
Ia mengatakan, edukasi akan berkaitan dengan etika dalam menggunakan media sosial, tanpa menutup ruang kreativitas. Selain itu, pendidikan kepada masyarakat juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keamanan data pribadi.
"Bagaimana penguatan partisipasi masyarakat dalam skema masyarakat informasi di ruang siber dioptimalkan melalui kampanye siber," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk mengaktifkan polisi siber pada tahun ini. Namun, langkah tersebut menuai pro kontra dari sejumlah kalangan.
Adapun Survei Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) pada 15 Desember menyebutkan, publik menilai Polisi paling berpotensi melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dalam survei, ada 34,9% responden yang menyatakan hal tersebut.
Sebanyak 31% responden menilai pemerintah pusat yang paling berpotensi melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sedangkan organisasi massa dinilai responden punya potensi menghalangi kebebasan berpendapat dengan 30,2% menyatakan demikian.
Kemudian, ada 19,5% responden yang menilai bahwa pemerintah daerah menjadi pihak yang paling berpotensi melanggar kebebasan berpendapat. Adapun, 17,3% responden menilai teror siber paling berpotensi melanggar kebebasan menyatakan pendapat.