Menko Airlangga Merestui Usulan Kemenperin soal Pajak 0% Mobil Baru

Ameidyo Daud Nasution
11 Februari 2021, 21:58
otomotif, pajak, industri
Donang Wahyu|KATADATA
Pekerja melakukan pemeriksaan akhir pada kendaraan sedan All New Vios di pabrik Toyota Karawang 2, Kawasan Industri Karawang International Industrial City, Karawang, Jawa Barat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan relaksasi PPnBM otomotif dengan cc di bawah 1.500 cc.

Rencana pemerintah merelaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor semakin mendekati kenyataan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan Kementerian Perindustrian agar relaksasi dilakukan secara bertahap selama 2021.

Skenario besaran relaksasi PPnBM adalah nol persen pada Maret hingga Mei, kemudian bertambah jadi 50 persen pada Juni-Agustus dan 25 persen pada September sampai November 2021. Insentif itu diberikan pada segmen kendaraan kurang dari 1.500 cc berkategori sedan dan 4x2.

“Dengan skenario relaksasi bertahap, dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/2) seperti dikutip dari Antara.

Airlangga juga menjelaskan relaksasi tersebut dapat menambah produksi industri otomotif. Ujungnya pemasukan negara akan bertambah Rp 1,4 triliun.

Dia berharap pulihnya produksi dan penjualan otomotif berdampak pada industri lain seperti bahan baku yang kontribusinya mencapai 59% dari industri kendaraan bermotor. Selain itu industri pendukung ini menyumbang lapangan kerja lebih dari 1,5 juta orang.

Airlangga juga menjelaskan, industri ini terdiri dari lima sektor yakni pelaku tier II dan II sebanyak 1.000 perusahaan dengan 210 ribu pekerja. Kemudian, tier I yang terdiri dari 550 perusahaan dengan 220 ribu pekerja.

Selain itu ada 22 perusahaan perakitan dengan 74 ribu pekerja, dealer dan bengkel sebanyak 14 ribu perusahaan dan 400 ribu pekerja. Terakhir, dealer serta bengkel tak resmi sebanyak 42 ribu dengan 595 ribu pegawai.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...