Kekecewaan SBY & Permintaan Ke Jokowi Usai Moeldoko Kudeta AHY
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang menobatkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum partai berlambang mercy tersebut.
SBY menganggap KLB yang diselenggarakan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/6) itu ilegal karena tidak sesuai AD/ART partai. Tak hanya itu, Presiden keenam RI itu kecewa dan malu dengan tindakan Moeldoko yang bersekongkol dengan kader mendongkel Agus Harimurti Yudhoyono.
“Termasuk rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya,” kata SBY, dikutip dari Antara, Sabtu (6/3).
SBY juga meminta seluruh kader Demokrat bersatu dan bersabar menghadapi cobaan ini. Dia juga yakin, Presiden Joko Widodo akan arif menyikapi pendongkelan kepemimpinan Partai Demokrat yang dilakukan anak buahnya.
“Saya percaya negara dan pemerintah akan bertindak adil serta menegakkan pranata hukum,” katanya.
Dia mengatakan seluruh persyaratan KLB di Deli Serdang gagal dipenuhi. Berdasarkan Pasal 81 ayat 4 AD/ART Demokrat, KLB bisa digelar atas permintaan Majelis Tinggi partai. Kedua, kongres bisa dilakukan dengan usulan minimal dua pertiga dari DPD Demokrat.
Ketiga, KLB diusulkan sekurangnya separuh dari jumlah DPC Partai Demokrat. Terakhir, kongres bisa dilakukan jika usulan DPD dan DPC disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Dia mengatakan, 16 orang Anggota Majelis Tinggi tak pernah mengajukan KLB, begitu pula DPD partai juga tak ada yang mengusulkan hal serupa. Selain itu, hanya 34 atau 7 persen DPC yang meminta adanya KLB sehingga syarat ketiga tak terpenuhi.
“Saya sebagai Ketua Majelis Tinggi tak pernah memberikan persetujuan sehingga syarat keemat tak terpenuhi,” kata SBY.
Sebelumnya, Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. KLB juga menetapkan Marzuki yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujarnya. kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen Marbun usai penghitungan suara, Jumat (5/3).
Saat penetapan, Moeldoko belum hadir di acara dan baru muncul beberapa saat setelahnya dengan mengenakan jaket Partai Demokrat. Ia lalu didaulat untuk memberikan pidato eprdananya.
Dalam pidatonya, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia itu menyerukan seluruh pimpinan partai menggandeng masyarakat. “Baik tingkat provinsi sampai kelurahan,” kata Moeldoko.