Lewat SK, Nadiem Tetapkan Gelar Profesor Kehormatan untuk Megawati
Megawati Soekarnoputri resmi diberikan gelar profesor kehormatan dengan status guru besar tidak tetap oleh Universitas Pertahanan (Unhan). Pemberian gelar kepada Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan itu ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 33271/MPK.A/KP.05.00/2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap. Keputusan itu ditetapkan pada 20 Mei 2021.
"Mulai 1 Juni 2021 diangkat dalam jabatan profesor dalam ilmu kepemimpinan strategi," demikian tertulis seperti dibacakan oleh Sekretaris Senat Akademik Unhan di Kampus Unhan, Sentul, Jumat (11/6).
Mega yang hadir dalam acara itu turut didampingi oleh anaknya, yaitu Mohammad Rizki Pratama, Puan Maharani dan Prananda Prabowo. Nadiem dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga menghadiri acara tersebut.
Hadir pula dalam acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, hingga Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
Ketua Senat Akademik Unhan Laksamana Madya Amarullah Octavian mengatakan, Mega merupakan putri terbaik Indonesia. Pada masa kepemimpinannya, belum ada wanita yang menjabat sebagai wakil presiden dan presiden secara berturut-turut.
Mega dianggap mampu membawa negara dan bangsa pada masa sulit, yaitu pasca reformasi 1998. "Dengan karakter kuat, beliau mampu selesaikan krisis multi dimensi yang terbukti kebenarannya," ujar Amarullah.
Putri Presiden Soekarno itu juga dianggap mampu menerbitkan ide dan gagasan pertahanan yang tertuang dalam dokumen negara serta menjadi rujukan doktrin pertahanan, strategi pertahanan, dan postur pertahanan.