Aturan PPKM Akan Diperketat: Mal Tutup Jam 17.00, WFO Zona Oranye 25%

Rizky Alika
28 Juni 2021, 21:44
ppkm, aturan ppkm, jam buka mal, wfo 75%, tes penumpang pesawat, lockdown jakarta, satgas Covid-19, mal, pcr
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Suasana sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/5/2021). Satgas Covid-19 berencana merevisi aturan PPKM, mal hanya akan buka sampai 17.00.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan penyesuaian sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro seiring  melonjaknya kasus virus corona. Beberapa di antaranya seperti pembatasan jam operasional mal hingga pukul 17.00 serta work from office (WFO) 25% di zona oranye.

Rencana tersebut awalnya disampaikan Kepala Satgas Covid-19 Ganip Warsito saat pemaparan secara virtual, Senin (28/6). Penyesuaian aturan itu diakui oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting.

Advertisement

"Rencana demikian akan ada penyesuaian sesuai dan dinamika kasus di lapangan," kata Alex saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (28/6).

Namun, ia mengatakan aturan itu akan dibahas terlebih dahulu pada rapat yang digelar pada Selasa (29/6). Dalam rapat itu, Satgas juga akan mengundang sejumlah pelaku ekonomi.

Dalam rapat tersebut Ganip mengatakan bahwa pemerintah akan mengubah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Sejumlah perubahan itu meliputi pembatasan jam operasional mal hingga pukul 17.00.

Kemudian, restoran hanya diperbolehkan melayani pesanan yang dibungkus (take away) dengan jam operasional hingga 20.00. Selain itu, penerapan bekerja di kantor (Work from Office/WFO) hanya diperbolehkan 25% dari kapasitas untuk perkantoran di zona merah dan oranye.

Perubahan ini dilakukan sesuai hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. "Kegiatan nonesensial ini perlu kita evaluasi terus sesuai kondisi daerah," ujar dia.

Tak hanya itu, pihaknya tengah merevisi aturan terkait pemberlakuan tes RT PCR bagi pelaku perjalanan pesawat udara. "Tes RT PCR berlaku untuk perjalanan menggunakan pesawat udara antar daerah satu hari." kata Ganip dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang ditayangkan secara virtual, Senin (28/6).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement