Ibu Hamil Bisa Dapat Suntikan Vaksin Covid-19 Pfizer hingga Moderna
Kementerian Kesehatan memastikan ibu hamil di daerah prioritas bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Hal ini dilakukan lantaran banyak ibu yang sedang mengandung terkena virus corona.
Hal ini termaktub dalam Surat Edaran berkop HK.02.01/I/2007/2021 yang ditandatangani Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Senin (2/8).Sedangkan Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi juga membenarkan surat tersebut.
“Semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi dan tingginya risiko apabila terinfeksi Covid-19 menjadi berat pada kehamilan dan bayinya maka diperlukan upaya memberikan vaksin,” bunyi Surat Edaran tersebut, Senin (2/8).
Sedangan vaksin yang akan diterima ibu hamil adalah merek Moderna, Pfizer, dan Sinovac. Pemberian dosis pertama dilakukan saat trimester kedua kehamilan. “Untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai interval dari jenis vaksin,” bunyi surat tersebut.
Tak hanya ibu hamil, SE tersebut juga mengatur oemberian vaksin bagi remaja berusia 12 sampai 17 tahun. Mereka akan mendapatkan vaksin merek Sinovac dan dilakukan di pos pelayanan yang ada di sekolah, pesantren, atau madrasah.
Kemenkes juga memberikan format skrining terpisah bagi ibu hamil serta remaja 12 sampai 17 tahun. “Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” bunyi SE tersebut.