PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus

Ameidyo Daud Nasution
9 Agustus 2021, 20:50
PPKM Level 4, airlangga, covid-19
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Seorang anggota Satlantas Polresta Padang menggunakan kostum pocong saat sosialisasi bahaya COVID-19 di sebuah pusat perbelanjaan di Padang, Sumatera Barat, Kamis (3/6/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali sampai 23 Agustus

Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa dan Bali diperpanjang selama dua pekan hingga 23 Agustus mendatang. Hal ini berbeda dengan pembatasan di Jawa dan Bali yang diperpanjang sampai 16 Agustus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal ini lantaran kasus Covid-19 di wilayah selain Jawa dan Bali masih melonjak. Sedangkan wilayah selain dua pulau itu sangat luas.

“Karena kepulauan dan wilayah luas, maka akan diperpanjang dua minggu,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).

Dia mengatakan sebanyak 45 kabupaten dan kotamadya di luar Jawa dan Bali akan menjalankan pembatasan level 4. Sedangkan 302 kabupaten dan kota mejalankan PPKM Level 3, sedangkan 39 menjalankan PPKM Level 2.

Meski demikian, ia belum menjelaskan beberapa wilayah yang memperpanjang pembatasan paling ketat. Aturan tersbeut akan termaktubn dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan keluar dalam waktu dekat.

Sedagkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan nasib PPKM Level 4 di Jawa dan Bali pada Senin (9/8). Dalam pengumumannya, Luhut menyatakan pembatasan tersebut diperpanjang hingga 16 Agustus.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...