Bahas 5 Hal, Jokowi - Petinggi Parpol Klaim Tak Singgung Amendemen UUD

Ameidyo Daud Nasution
25 Agustus 2021, 21:55
amendemen uud, nasdem, jokowi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Menkominfo Johnny G Plate (kiri) memberikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Dalam rapat kerja tersebut membahas mengenai tata kelola 5G dan berakhirnya keanggotaan Dewas LPP RRI Periode 2016 Ð 2021.

Petinggi partai politik koalisi pemerintah telah menyelesaikan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (25/8). Usai pertemuan, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate sempat menjawab pertanyaan awak media soal wacana amendemen UUD 1945.

Dia mengatakan rencana tersebut harus dikonsultasikan dengan masyarakat secara luas. Mekanismenya lewat survei, diskusi publik, hingga mendengarkan aspirasi tokoh masyarakat maupun agama.

"Perlu ada konsultasi dengan rakyat karena amendemen konstitusi harus berasal dari keinginan mereka buka elite politik," kata Johnny di Istana Kepresidenan, Rabu (25/8).

Pada Sidang Tahunan 16 Agustus lalu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menilai perlu perubahan terbatas terhadap UUD 1945. Namun, Bambang menjamin tidak ada perubahan berlebihan pada amendemen tersebut.

Sedangkan pakar hukum mengkhawatirkan amendemen akan melebar dari wacana awal yakni memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi pintu masuk perpanjangan masa jabatan Presiden selama tiga periode.

Johnny juga menyampaikan bahwa amendemen UUD 1945 adalah domain MPR dan diproses partai politik lewat fraksi yang ada di lembaga tersebut. Proses amendemen ini merupakan hal yang berbeda sehingga perlu dilakukan secara matang.

"Karena tidak sama dengan proses revisi Undang-Undang, sangat berbeda prosesnya," kata pria yang juga menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Sebelumnya Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti memeintaamendemen UUD 1945 perlu dicegah sejak awal agar tak menjadi bola liar. Ini untuk mencegah perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...