Covid Belum Jadi Endemi, Rencana Vaksin Booster Berbayar Menuai Kritik
Pemerintah berencana menerapkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) berbayar bagi masyarakat non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, epidemiolog menolak rencana vaksin booster komersial tersebut lantaran masih ada ancaman corona.
Menurutnya, vaksin Covid-19 perlu ditetapkan sebagai barang publik (public goods) selama ada ancaman penularan merebak hingga pandemi. Bila virus corona sudah dipastikan tidak berpotensi menjadi wabah kembali, masyarakat boleh dipungut biaya.
"Harusnya vaksin gratis diberikan hingga wabah menjadi endemi dan tidak mengancam timbul kembali," kata Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko kepada Katadata.co.id, Jumat (27/8).
Bila masih mengancam kesehatan masyarakat luas, pemerintah harus siap mengeluarkan dana untuk vaksinasi kepada masyarakat. Hal ini guna mencegah wabah kembali merebak.
Vaksin dosis ketiga diperlukan lantaran antibodi orang yang telah disuntik akan menurun pada 6 bulan setelah dosis kedua. Untuk itu, vaksinasi perlu dilakukan secara berulang.
Tak hanya itu, Indonesia bisa segera memproduksi vaksin buatan lokal. "Sebab vaksin akan terus dipakai setidaknya dalam empat tahun ke depan," katanya.
Sementara, Ahli Epidemiologi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengatakan, pemerintah semestinya fokus pada pencapaian target vaksinasi 70% masyarakat ketimbang menyiapkan dosis ketiga.
Apalagi hingga saat ini masih ada ketimpangan vaksinasi antara Jawa dan luar Jawa. "Di Indonesia, disparitas vaksin di Jawa dan luar jawa sangat besar sekali," ujar dia.
WHO telah mengecam pemberian vaksin dosis ketiga karena disparitas vaksin di seluruh dunia masih cukup besar. Ketimpangan itu terjadi utamanya pada negara produsen dengan negara importir vaksin.
Masdalina mengatakan vaksinasi Covid-19 akan menjadi sia-sia apabila cakupan vaksin di negara lain masih rendah. Apalagi pandemi diperkirakan baru berakhir saat vaksinasi mencapai 70% dari penduduk di seluruh dunia.
Di sisi lain, ia menilai pemerintah lebih baik fokus untuk mempercepat kemandirian di bidang vaksin. Untuk itu, uji coba produksi vaksin buatan lokal perlu segera dilakukan pada tahun depan.
Adapun, vaksinasi berbayar semestinya hanya bisa dilakukan oleh pihak swasta. "Sedangkan pemerintah hanya mengatur regulasi supaya tidak perang harga. Pengadaan vaksin dan vaksinator harus dilakukan oleh swasta," ujar dia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan vaksin Covid-19 dosis ketiga akan mulai dilakukan pada Januari 2022 atau saat target vaksinasi 208,6 juta penduduk tercapai. Pemerintah pun membuka peluang vaksin booster itu dilakukan dengan skema berbayar. Namun, biaya bagi peserta BPJS Kesehatan golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan ditanggung oleh pemerintah.
"Sudah diputuskan oleh Presiden, ke depan yang akan dibayar negara kemungkinan besar hanya PBI saja. Sedangkan yang lain dimasukkan skema umum," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/8).