Covid Belum Jadi Endemi, Rencana Vaksin Booster Berbayar Menuai Kritik
Pemerintah berencana menerapkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) berbayar bagi masyarakat non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, epidemiolog menolak rencana vaksin booster komersial tersebut lantaran masih ada ancaman corona.
Menurutnya, vaksin Covid-19 perlu ditetapkan sebagai barang publik (public goods) selama ada ancaman penularan merebak hingga pandemi. Bila virus corona sudah dipastikan tidak berpotensi menjadi wabah kembali, masyarakat boleh dipungut biaya.
"Harusnya vaksin gratis diberikan hingga wabah menjadi endemi dan tidak mengancam timbul kembali," kata Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko kepada Katadata.co.id, Jumat (27/8).
Bila masih mengancam kesehatan masyarakat luas, pemerintah harus siap mengeluarkan dana untuk vaksinasi kepada masyarakat. Hal ini guna mencegah wabah kembali merebak.
Vaksin dosis ketiga diperlukan lantaran antibodi orang yang telah disuntik akan menurun pada 6 bulan setelah dosis kedua. Untuk itu, vaksinasi perlu dilakukan secara berulang.
Tak hanya itu, Indonesia bisa segera memproduksi vaksin buatan lokal. "Sebab vaksin akan terus dipakai setidaknya dalam empat tahun ke depan," katanya.
Sementara, Ahli Epidemiologi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengatakan, pemerintah semestinya fokus pada pencapaian target vaksinasi 70% masyarakat ketimbang menyiapkan dosis ketiga.