Kemenkes Beri Vaksin Dosis Ketiga Jika Target 70% Vaksinasi Tercapai
Pemerintah berencana memulai pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga pada tahun depan. Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Prima Yosephine mengatakan, booster akan dimulai apabila vaksinasi dosis pertama masyarakat sudah mencapai 70%.
Pemerintah menargetkan target 70% vaksinasi bisa tercapai pada akhir 2021. Namun jika sasaran meleset, mereka berharap target tersebut dapat terkejar paling lambat pada triwulan I 2022.
"(Booster dilakukan apabila vaksinasi) minimal 70%," kata Prima dalam Katadata Forum Virtual Series, Rabu (29/9).
Pemerintah juga masih mengkaji tentang perlunya booster vaksinasi Covid-19. Kajian mengacu studi terkait penurunan imunitas pada orang yang telah divaksin dosis kedua lebih dari enam bulan.
Selain itu Kemenkes juga masih mengikuti uji coba vaksin Sinovac yang dilaksanakan di Bandung. Prima mengatakan pihaknya berdiskusi bersama dengan para ahli, seperti Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Kebijakan diambil dengan hati-hati dan cermat dengan studi yang lebih komprehensif," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan vaksinasi dosis ketiga untuk masyarakat umum rampung pada pekan depan. Booster akan diberikan secara gratis dan berbayar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyelenggaraan vaksin akan menggunakan berbagai macam pembayaran. Pertama, Dana vaksin booster untuk PBI BPJS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kebutuhannya untuk populasi 87,4 juta jiwa. Dengan perhitungan wasted, kebutuhannya menjadi 97,1 juta dosis," kata Airlangga. dalam konferensi pers hasil rapat terbatas, Senin (27/9).
Lalu, kebutuhan untuk 4,4 juta anak berusia 12 tahun sebanyak 9,9 juta dosis. Kemudian, terdapat 27,2 juta orang Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III (PBPU III) akan mendapatkan vaksin gratis menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun total vaksin yang disediakan mencapai 137,2 juta dosis.
Sementara itu, sebanyak 93,7 juta masyarakat yang tidak termasuk dalam PBI BPJS Kesehatan, PBPU III, dan anak usia 12 tahun dapat memperoleh vaksin booster dengan merogoh kocek sendiri. Sedangkan harga vaksin booster berbayar saat ini masih dimatangkan oleh pemerintah.