Pemerintah Akan Umumkan Status PPKM, Jakarta Bisa Turun Level?

Ameidyo Daud Nasution
18 Oktober 2021, 12:22
ppkm, ppkm level 3, covid-19, jakarta
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Sepeda (JPS) sekaligus Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (10/10/2021). Pembangunan ini merupakan proyek revitalisasi Pemrov DKI Jakarta bagi pejalan kaki dan juga pesepeda di Jakarta. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Pemerintah akan mengumumkan kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (18/10). Salah satu yang akan diputuskan adalah status PPKM di Jakarta dan sekitarnya.

Ahli wabah meminta status PPKM Level 3 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dipertahankan. Bukan tanpa sebab, ibu kota merupakan barometer penanganan Covid-19 di Indonesia sehingga perlu berhati-hati merelaksasi kegiatan.

“Setidaknya sampai akhir tahun kita harus dalam status waspada,” kata epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman kepada Katadata.co.id, Senin (18/10).

Apalagi saat ini pemerintah telah melonggarkan banyak aktivitas warga dalam PPKM Level 3. Dicky menyarankan agar semua pelonggaran ini dievaluasi agar tak memunculkan klaster Covid-19 seperti saat Pendidikan Tatap Muka (PTM).

“Saat ini pelonggaran sudah banyak, lebih baik diperkuat atau levelling (minimal) masih sama,” katanya.

Sedangkan epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan pelonggaran seharusnya dilakukan bersama perbaikan angka tes. Ia juga menyarankan pemerintah memperbaiki indikator angka pengujian yang dilakukan sebagai acuan pembatasan.

“Seharusnya tes yang dihitung berdasarkan penelusuran kontak, bukan orang yang ingin pergi,” kata Miko.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...