Termasuk Jakarta - Bandung, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2 Jawa Bali
Pemerintah telah menetapkan sejumlah kabupaten dan kota di Jawa dan Bali dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Terdapat 56 daerah dengan status pembatasan peringkat dua hingga dua pekan mendatang.
Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (18/10). Sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat juga berlaku di daerah pembatasan level dua.
Beberapa di antaranya adalah anak-anak diperbolehkan untuk masuk bioskop. Selain itu, kapasitas pengunjung di bioskop bertambah dari 50% menjadi 70%.
Selain bioskop, pelonggaran juga dilakukan pada aktivitas lainnya. Restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi pukul 18.00 sampai 00.00 dengan kapasitas maksimal 50%.
Selain itu tempat bermain anak-anak tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan penelusuran kontak.
Fasilitas seperti area publik, taman umum, dan tempat wisata umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25%. Namun pengunjung dan pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.
Beberapa aglomerasi seperti Jabodetabek dan Bandung telah masuk dalam PPKM Level 2. Meski demikian, ada daerah dalam metropolitan tersebut yang masih berstatus PPKM level 3, contohnya Kabupaten Tangerang.
Dari lampiran Inmendagri Nomor 53, berikut daftar 56 daerah dengan status PPKM level 2:
DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan
2. Jakarta Utara
3. Jakarta Barat
4. Jakarta Timur
5. Jakarta Pusat
6. Kabupaten Kepulauan Seribu
Banten
1. Kota Tangerang
2. Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
1. Kota Sukabumi
2. Kota Cirebon
3. Kota Bogor
4. Kota Bekasi
5. Kota Bekasi
6. Kota Bandung
7. Kota Depok
8. Kota Cimahi
9. Kabupaten Karawang
10. Kabupaten Bekasi
11. Kabupaten Bandung Barat
12. Kabupaten Sumedang
Jawa Tengah
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kota Surakarta
5. Kota Salatiga
6. Kota Magelang
7. Kabupaten Klaten
8. Kabupaten Kendal
9. Kabupaten Karanganyar
10. Kabupaten Banyumas
11. Kabupaten Semarang
12. Kabupaten Boyolali
13. Kabupaten Demak
Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Kabupaten Sleman
2. Kabupaten Bantul
3. Kabupaten Kulonprogo
4. Kabupaten Gunungkidul
5. Kota Yogyakarta
Jawa Timur
1. Kabupaten Sidoarjo
2. Kabupaten Madiun
3. Kota Malang
4. Kota Madiun
5. Kota Batu
6. Kabupaten Jombang
7. Kabupaten Lamongan
8. Kabupaten Banyuwangi
9. Kabupaten Gresik
Bali
1. Kabupaten Jembrana
2. Kabupaten Bangli
3. Kabupaten Klungkung
4. Kabupaten Badung
5. Kabupaten Karangasem
6. Kabupaten Gianyar
7. Kabupaten Buleleng
8. Kabupaten Tabanan
9. Kota Denpasar