Termasuk Jakarta - Bandung, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2 Jawa Bali

Ameidyo Daud Nasution
19 Oktober 2021, 13:26
ppkm, ppkm level 2, jakarta
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Suasana kemacetan saat jam pulang kerja pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Foto: Antara

Pemerintah telah menetapkan sejumlah kabupaten dan kota di Jawa dan Bali dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Terdapat 56 daerah dengan status pembatasan peringkat dua hingga dua pekan mendatang.

Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (18/10). Sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat juga berlaku di daerah pembatasan level dua.

Beberapa di antaranya adalah anak-anak diperbolehkan untuk masuk bioskop. Selain itu, kapasitas pengunjung di bioskop bertambah dari 50% menjadi 70%.

Selain bioskop, pelonggaran juga dilakukan pada aktivitas lainnya. Restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi pukul 18.00 sampai 00.00 dengan kapasitas maksimal 50%.

Selain itu tempat bermain anak-anak tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan penelusuran kontak.  

Fasilitas seperti area publik, taman umum, dan  tempat wisata umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25%. Namun pengunjung dan pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Beberapa aglomerasi seperti Jabodetabek dan Bandung telah masuk dalam PPKM Level 2. Meski demikian, ada daerah dalam metropolitan tersebut yang masih berstatus PPKM level 3, contohnya Kabupaten Tangerang.

Dari lampiran Inmendagri Nomor 53, berikut daftar 56 daerah dengan status PPKM level 2:

DKI Jakarta

1. Jakarta Selatan

2. Jakarta Utara

3. Jakarta Barat

4. Jakarta Timur

5. Jakarta Pusat

6. Kabupaten Kepulauan Seribu

Banten

1. Kota Tangerang

2. Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat

1. Kota Sukabumi

2. Kota Cirebon

3. Kota Bogor

4. Kota Bekasi

5. Kota Bekasi

6. Kota Bandung

7. Kota Depok

8. Kota Cimahi

9. Kabupaten Karawang

10. Kabupaten Bekasi

11. Kabupaten Bandung Barat

12. Kabupaten Sumedang

Jawa Tengah

1. Kabupaten Wonogiri

2. Kabupaten Sukoharjo

3. Kabupaten Sragen

4. Kota Surakarta

5. Kota Salatiga

6. Kota Magelang

7.  Kabupaten Klaten

8.  Kabupaten Kendal

9. Kabupaten Karanganyar

10. Kabupaten Banyumas

11. Kabupaten Semarang

12. Kabupaten Boyolali

13. Kabupaten Demak

Daerah Istimewa Yogyakarta

1.  Kabupaten Sleman

2. Kabupaten Bantul

3. Kabupaten Kulonprogo

4. Kabupaten Gunungkidul

5. Kota Yogyakarta

Jawa Timur

1. Kabupaten Sidoarjo

2. Kabupaten Madiun

3. Kota Malang

4. Kota Madiun

5. Kota Batu

6. Kabupaten Jombang

7. Kabupaten Lamongan

8. Kabupaten Banyuwangi

9. Kabupaten Gresik

Bali

1. Kabupaten Jembrana

2. Kabupaten Bangli

3. Kabupaten Klungkung

4. Kabupaten Badung

5. Kabupaten Karangasem

6. Kabupaten Gianyar

7. Kabupaten Buleleng

8. Kabupaten Tabanan

9. Kota Denpasar

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...