Stafsus Jokowi: Penangkapan Zain An-Najah Tak Berhubungan dengan MUI

Rizky Alika
19 November 2021, 19:25
MUI, zain an-najah, terorisme, jokowi
TWITTER @PB_PMII
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PB PMII) Aminuddin Ma\'ruf terpilih menjadi salah satu staf khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah lantaran dugaan terlibat terorisme. Staf Khusus Presiden Joko Widodo Aminuddin Maruf mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan kepada Zain sebagai personal dan tak ada hubungannya dengan MUI.

Menurutnya, aktivitas  itu wajib dipertanggungjawabkan secara personal. Aminuddin meminta, kesalahan personal tidak dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten/kota.

"Penangkapan anggota MUI kemarin bukan bagian dari aktivitas organisasi, tapi aktivitas personal," kata Aminuddin seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (19/11).

Dia juga menilai MUI berkomitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemberantasan terorisme. Bahkan, lembaga tersebut telah membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

Suara-suara yang meminta MUI dibubarkan juga bermunculan usai penangkapan Zain. Namun Aminddin mengatakan Indonesia masih membutuhkan MUI  dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat serta kesatuan bangsa.

"MUI adalah pegangan ummat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," ujar dia.

Aminuddin juga yakin kasus penangkapan ini akan menjadi momentum bagi MUI untuk berbenah. Dengan demikian, peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Ahmad Zain An-Najah diciduk Densus 88 pada Selasa (16/11) lantaran diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Dalam laman resmi MUI, Zain tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, namun saat ini telah dinonaktifkan.  

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi surat MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, seperti dikutip dari Antara.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...