Bisa diakses Publik, Ini Portal Pusat Data Terorisme di Indonesia

Rezza Aji Pratama
9 September 2021, 14:52
Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).
ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham/Arf/aww.
Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).

Center for Detention Studies (CDS) merilis portal pusat data tindak pidana terorisme di Indonesia yang disusun berdasarkan berkas putusan pengadilan. Portal ini bisa diakses di https://database.cds.or.id/

Direktur Eksekutif CDS, Ali Aranoval mengatakan pusat data ini bisa dimanfaatkan untuk membantu penegakan hukum, pengambilan kebijakan, serta perkembangan kajian terorisme di Indonesia. Selama ini, keterbatasan informasi selama ini membuat upaya pemberantasan kasus terorisme kurang maksimal.

"Data ini berisi pengetahuan geospasial narapidana terorisme yang telah diputus dan menjalani hukuman,” kata Ali dalam webinar 'Grand Launching Database Geospasial Tindak Pidana Terorisme di Indonesia', Kamis (9/9).

Ali menjelaskan ketersedian data dan informasi geospasial narapidana pelaku teror sangat dibutuhkan untuk riset-riset akademis sebagai referensi media dan referensi masyarakat terkait dengan informasi penanganan terorisme di Indonesia. Apalagi secara sosiologis para pelaku mempunyai jaringan-jaringan berkaitan antara satu sama lainnya. 

Pusat data yang diluncurkan oleh CDS ini bisa diolah secara spesifik. Data berisi tiga kategori yakni data individu, data jaringan pelaku, juga pola pembinaan yang dijatuhkan kepada pelaku. 

Data berbentuk kuantitatif hingga visualisasi data dalam bentuk grafik. Data juga dilengkapi keterangan berupa teks untuk melihat peta persebaran kasus terorisme yang ada di Indonesia. Database ini juga dilengkapi dengan publikasi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait kasus terorisme. 

Untuk mengakses data, pengguna harus login terlebih dahulu. Situs ini menyediakan data sesuai kategori karakteristik jaringan pola pemindahan data persebaran dan trend variabel.  Jika ingin mencari data yang lebih spesifik pengguna dapat menggunakan fitur pencarian dengan memasukan kata kunci seperti nama pelaku. Database dapat diakses oleh aparat terkait hukum dan masyarakat umum akan tetapi untuk dapat menggunakan, pengguna harus melakukan proses pendaftaran.

"Tinggal pembentukan kerjasama yang kuat dengan berbagai sektor seperti lembaga kemasyarakatan menjadi mitra yang berkontribusi dalam perlengkapan data yang berhubungan dengan napi terorisme," kata Ali.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Brigadir Jenderal Bambang Pristiwanto yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyambut baik inisiatif CDS. 

"Pengembangan sebuah database terorisme di Indonesia adalah sebuah upaya sangat baik  yang dilakukan secara spesifik dengan mengumpulkan putusan terorisme sebagai data utama," kata Bambang menirukan kata Mahfud. 

Bambang menambahkan nantinya data data yang dikumpulkan tidak hanya digunakan untuk menyediakan informasi bagi para aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya. Namun juga sebagai dasar reformasi hukum terutama dalam menganalisis efek dari sebuah perubahan undang-undang maupun perancangan kebijakan pemerintah.

Bambang mengakui upaya penanggulangan terorisme bukanlah perkara mudah. Apalagi perkembangan terorisme di Indonesia ini sangatlah pesat dan semakin sulit untuk dideteksi. Saat ini para jejaring teroris sudah memanfaatkan media sosial untuk merekrut jaringan baru. 

Penyumbang Bahan: Mela Syaharani 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...