Daftar 86 Daerah PPKM Level 2 Jawa Bali, Termasuk Jabodetabek
Pemerintah telah menetapkan sejumlah daerah di Jawa dan Bali dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga dua pekan mendatang. Beberapa daerah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masuk dalam pembatasan level ini.
Sejumlah aktivitas yang sebelumnya telah longgar pada PPKM Level 1 di Jakarta juga harus diperketat. Beberapa di antaranya adalah work from office (WFO) sektor non esensial menjadi 50%, mal beroperasi hingga 21.00 WIB dengan kapasitas 50%, serta restoran juga buka sampai 21.00 dengan pengunjung dibatasi 50%.
Terdapat 86 kabupaten dan kota di Jawa Bali yang masuk dalam PPKM Level 2. Selain Jakarta dan sekitarnya, kota dengan status pembatasan level ini adalah Bandung, Malang, Surakarta, hingga Denpasar.
Selain DKI, seluruh kabupaten dan kota yang ada di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta Bali juga masuk dalam status PPKM Level 2. Sedangkan 86 daerah tersebut terdiri dari:
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
1. Kota Tangerang
2. Kabupaten Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
1. Kota Sukabumi
2. Kota Bogor
3. Kota Bekasi
4. Kota Bandung,
5. Kabupaten Tasikmalaya
6. Kabupaten Sukabumi
7. Kabupaten Purwakarta,
8. Kabupaten Majalengka
9. Kota Tasikmalaya,
10. Kota Depok
11. Kota Cimahi
12. Kabupaten Karawang
13. Kabupaten Indramayu
14. Kabupaten Cianjur
15. Kabupaten Ciamis
16. Kabupaten Bogor
17. Kabupaten Bekasi
18. Kabupaten Bandung Barat
19. Kabupaten Bandung
20. Kabupaten Sumedang
21. Kabupaten Subang
22. Kabupaten Garut