Cegah Omicron, Mendagri Minta Daerah Tak Hanya Andalkan Vaksin Sinovac

Ameidyo Daud Nasution
23 Desember 2021, 11:52
vaksin, sinovac, covid-19, omicron, corona, tito karnavian
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan paparan saat rapat koordinasi percepatan realisasi belanja daerah di Aula Jayang Tingang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/5/2021). Selain acara tersebut, kunjungan kerja Mendagri tersebut juga untuk mengecek penanganan COVID-19 yang berfokus pada percepatan pelaksanaan vaksinasi guna menekan angka penularan COVID-19.

Pemerintah terus memacu vaksinasi Covid-19 di daerah demi mencegah penularan varian Omicron. Bahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah tidak hanya mengandalkan vaksin merek Sinovac.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440//7183/SJ yang diteken Tito pada Selasa (21/12). Surat tersebut diterbitkan sebagai pedoman pencegahan varian Omicron yang telah masuk Indonesia.

Dalam surat tersebut, ia memerintahkan kepada daerah untuk mengejar target vaksinasi 70% untuk dosis pertama. Sedangkan target vaksinasi lansia yakni 60% untuk dosis pertama.

“Jangan hanya menggunakan CoronaVax/Sinovac-Bio Farma namun mengoptimalkan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, serta Johnson&Johnson,” demikian tertulis dalam poin keenam SE tersebut seperti ditulis pada Kamis (23/12).

Tito juga meminta kepala daerah menggelar vaksinasi dosis kedua untuk memangkas selisih capaian dosis pertama dan kedua. Ia juga menginstruksikan agar vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun dimula  jika daerah telah merampungkan sasaran dosis pertama.

Mantan Kapolri itu juga meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 baik tingkat provinsi sampai RT/RW bisa bekerja optimal mencegah penularan Omicron. “Intensifkan tes dan pelacakan kontak erat untuk menemukan kasus Covid-19 di dalam komunitas,” demikian arahan Tito dalam poin kedua SE tersebut.

Dia juga meminta daerah menjalankan protokol kesehatan yang ketat serta mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mencegah Omicron. Tak hanya itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan diwajibkan.

Oleh sebab itu Tito meminta para pimpinan daerah membuat aturan kewajiban PeduliLindungi di fasilitas publik. “Pemberian sanksi di antaranya pencabutan sementara atau tetap izin operasional usaha,” demikian tertulis dalam SE itu.

Laporan GISAID  menunjukkan, ada 488 kasus virus Covid-19 varain Omicron di 23 negara wilayah Asia hingga Kamis 23 Desember 2021. Tercatat, Israel merajai jumlah kasus terbanyak yakni sebanyak 179 kasus.

Singapura menduduki peringkat kedua di Asia dengan temuan kasus Covid-19 varian Omicron sebanyak 93 kasus. Adapun Indonesia yang melaporkan 8 kasus berada di peringkat 10.

Sebelumnya peneliti di Hong Kong meminta masyarakat segera mendapatkan vaksin dosis ketiga vaksin Covid-19. Hal ini lantaran hasil penelitian mereka menunjukkan antibodi yang dibentuk vaksin Sinovac dan BioNTech tak cukup untuk membendung penularan varian Omicron.

Hasil penelitian peneliti dari Jurusan Mikrobiologi Universitas Hong Kong, tak ada satupun dari 25 penerima Sinovac memiliki antibodi untuk melawan Omicron. Selain itu hanya lima dari 25 penerima vaksin BioNTech punya antibodi penangkal varian baru tersebut.

Sedangkan efisiensi vaksin juga berkurang secara signifikan dari 24% menjadi 20%. “Masyarakat disarankan dapat dosis ketiga secepat mungkin sambil menunggu vaksin generasi berikutnya,” kata para peneliti dikutip dari Antara, Rabu 915/12).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...