Kasus Omicron Meningkat, Menteri Agama Susun Aturan Umrah

Rizky Alika
30 Desember 2021, 17:56
umrah, omicron, yaqut
ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc/cf
Yasser Bakhsh . S. Kelompok Muslim pertama, yang diperbolehkan masuk ke halaman dengan penunjukan, melakukan pembatasan sosial, saat mereka melaksanakan umroh di Ka'bah, setelah pihak berwenang Arab Saudi melonggarkan pembatasan aturan penyakit virus korona (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020).

Covid-19 varian Omicron tengah meningkat di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menyusun aturan terkait umrah di tengah peningkatan kasus Omicron.

Yaqut mengatakan protokol kesehatan akan tetap diberlakukan dengan ketat. Selain itu, tidak ada dispensasi penerapan protokol bagi para jemaah umrah.

"Kami persiapkan peraturan di Tanah Air dan Saudi. Kami akan sesuaikan," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (30/12).

Adapun, pemberangkatan jemaah umrah Indonesia ditunda hingga awal 2022. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ujar Hilman seperti dikutip dari keterangan pers, Sabtu (18/12).

Kementerian Agama juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait ibadah umrah yang sehat dan aman. Adapun, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...