Kasus Covid-19 RI Terus Naik, Pemerintah Perlu Tarik Rem PPKM Level 3?

Rizky Alika
22 Januari 2022, 06:00
covid-19, corona, ppkm
Muhammad Zanuddin|Katadata
Warga menutup jalan menggunakan spanduk bertuliskan imbauan bahaya Covid-19 di wilayah Krurut, Tamansari, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Kasus konfirmasi positif Covid-19 di pemukiman padat penduduk tersebut bertambah 10 orang, Hingga saat ini tercatat 111 warga di Kelurahan Krukut terkonfirmasi positif Covid-19 dan menerapkan lockdown mikro.

Kasus Covid-19 masih terus meningkat terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kondisi ini memunculkan kemungkinan pemerintah akan meningkatkan status pembatasan aktivitas.

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan pemberlakuan PPKM dengan level yang sangat rendah saat ini masih berisiko terhadap kasus Covid-19. "Kalau disebut PPKM level 1 atau 2 ya memang cukup berisiko lah," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (21/1).

Ia menilai perlunya pengetatan aktivitas baik berupa pembatasan aktivitas dan jam operasional mal hingga pembatasan kunjungan wisata bagi mereka yang berstatus vaksinasi penuh. Tak hanya itu, sekolah dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Meski demikian, Dicky menganggap penerapan lockdown atau pembatasan secara ketat tidak diperlukan saat ini.  Alasannya, sebagian masyarakat sudah memiliki perlindungan antibodi melalui vaksin atau infeksi alami.

Namun ia mengingatkan pemerintah bahwa vaksinasi dosis kedua belum mencapai 80% dari total penduduk. Untuk itu, PPKM juga harus diterapkan dengan merujuk pada indikator vaksin.

Saat ini, penerapan PPKM dianggap belum sesuai dengan indikator epidemiologi. Sebagai contoh, kapasitas pengetesan dan penelusuran kontak erat masih jauh dari memadai yakni empat orang per seribu populasi per minggu. 

Kemudian, penelusuran kontak erat belum sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 30 orang setiap satu kasus konfirmasi. Kondisi ini membuat Indonesia berada pada posisi rawan di tengah penularan Covid-19 varian Omicron.

Bahkan Dicky memprediksi kasus Omicron di masyarakat kemungkinan lebih besar dari data yang dilaporkan. "Bisa 8-10 kali lipat dari yang dilaporkan," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...