Jokowi Minta Obat Telemedisin Pasien Covid-19 Tiba dalam Hitungan Jam

Rizky Alika
2 Februari 2022, 11:32
obat, covid-19, telemedisin, jokowi
Antara
Ilustrasi obat Covid-19 Molnupiravir

Pemerintah menerima sejumlah aduan terkait keterlambatan pengiriman obat telemedisin untuk Covid-19. Presiden Joko Widodo pun meminta obat virus corona tersebut bisa dikirim dalam waktu singkat.

Permintaan itu merespons laporan masyarakat soal keterlambatan obat telemedisin. "Bapak Presiden memerintahkan untuk memeriksa penyebabnya kenapa, dan memastikan obat bisa tiba dalam hitungan jam," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo dalam keterangannya, Rabu (2/2).

Dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (31/1), KSP melaporkan keluhan warga terkait obat telemedisin yang tiba terlalu lama untuk pasien Covid-19 varian Omicron. Laporan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan didengar oleh Jokowi.

Abraham mengatakan, Presiden selalu memastikan kesiapan dan upaya pemerintah dalam menyalamatkan masyarakat dari pandemi. Hal ini dilakukan setiap rapat kabinet terkait evaluasi PPKM.

Selain itu, Mantan Wali Kota Solo itu juga memerhatikan aspek kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan keamanan. "Intinya Presiden selalu mengharapkan pelayanan kepada masyarakat harus selalu diperhatikan," ujar dia.

Sebagai informasi, telemedisin merupakan layanan medis daring agar seseorang mendapat pelayanan kesehatan dari jarak jauh. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk varian Omicron.

Pasien bisa berkonsultasi online dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan itu. Syaratnya, pasien harus melakukan tes PCR lebih dulu di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif, maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes (memiliki centang hijau) secara otomatis. Apabila tak mendapatkan pemberitahuan, maka pasien bisa memeriksakan NIK lewat laman https://isoman.kemkes.go.id.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...