Lansia Bisa Dapat Vaksin Booster Usai 3 Bulan Vaksinasi Dosis Kedua

Ameidyo Daud Nasution
22 Februari 2022, 12:17
booster, vaksin, covid-19
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat pelaksanaan vaksinasi lansia door to door di Kelurahan Plawad, Karawang, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022).

Pemerintah saat ini sedang gencar memberikan vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 kepada masyarakat lanjut usia. Bahkan Kementerian Kesehatan telah mengatur agar lansia bisa mendapatkan booster usai tiga bulan menerima vaksin dosis lengkap.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2002 yang diteken Diretur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, Senin (21/2). Ketentuan ini juga berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

Advertisement

“Booster bagi lansia (usia di atas 60 tahun) dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi primer lengkap,” demikian bunyi SE tersebut seperti dikutip pada Selasa (22/2).

Sedangkan vaksinasi bisa diberikan secara homolog maupun heterolog. Meski demikian, Kemenkes juga menginstruksikan agar booster yang diberikan menggunakan vaksin selain Sinovac.

“Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6 sampai 11 tahun,” bunyi poin ketiga SE tersebut.

Selain itu, Kemenkes juga tetap meminta vaksinasi primer dikejar agar mencapai target. Adapun Pemerintah menargetkan 70% penduduk bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement