Jokowi Tak Takut Digugat karena Larang Ekspor Timah hingga Bauksit
Larangan ekspor bijih nikel mentah di Indonesia berujung pada layangan gugatan oleh Uni Eropa. Meski digugat, Presiden Joko Widodo tetap melanjutkan larangan ekspor komoditas tambang mentah.
Hingga saat ini, gugatan larangan ekspor nikel mentah belum kunjung rampung di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Meski begitu, Presiden telah memerintahkan jajarannya untuk menghentikan ekspor bauksit mentah pada tahun depan.
"Tidak apa-apa digugat terus," kata Jokowi dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret Solo, Jumat (11/3).
Selanjutnya, pemerintah akan menghentikan ekspor tembaga dan timah mentah. Ia tidak mempermasalahkan bila kedua komoditas ini juga mengundang gugatan ke WTO.
Jokowi memastikan, Indonesia belum tentu kalah dalam sidang WTO. Di sisi lain, RI juga belum tentu menang menghadapi sengketa larangan ekspor.
Presiden mengatakan Indonesia harus berani menghentikan ekspor bahan mentah yang sudah dilakukan sejak zaman kolonial. Ini karena RI tidak bisa memperoleh nilai tambah dengan mengekspor bahan mentah.
Adapun, RI telah menghentikan ekspor nikel mentah mulai Januari 2020. Sebelum ada larangan tersebut, nilai ekspor nikel mentah Indonesia hanya sebesar US$ 1 miliar-1,5 miliar atau sekitar Rp 15-20 triliun.
Dengan larangan ekspor mentah, nilai ekspor nikel produk setengah jadi hingga jadi mencapai US$ 20,8 miliar atau sekitar Rp 300 triliun. "Itu baru satu barang nikel. Padahal kita punya bauksit untuk alumina, tembaga, timah, emas, komoditas perkebunan dan pertanian," katanya.