Ahli Menilai Pelonggaran Aktivitas saat Ramadan Belum Tepat Waktunya

Rizky Alika
25 Maret 2022, 22:07
ramadan, covid-19, ppkm
Adi Maulana Ibrahim |Katadata
Umat muslim menunaikan ibadah shalat Tarawih pertama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).

Pemerintah akan melonggarkan aktivitas saat Ramadan dan Lebaran tahun ini. Namun, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan semestinya relaksasi aturan belum dilakukan saat ini.

Menurutnya, perbaikan kasus Covid-19 saat ini terjadi karena adanya penurunan kinerja tes corona sejalan dengan dihapusnya syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan. "Jadi kasusnya masih banyak," kata Miko saat dihubungi, Kamis (24/3).

Ia pun mengingatkan pemerintah untuk tidak terlalu melonggarkan aktivitas masyarakat. Miko juga menyarankan, ada aturan yang mengatur pembatasan jumlah orang saat mudik.

Selain itu, Miko menilai karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri masih diperlukan demi mencegah kemungkinan varian lain masuk Indonesia.  Adapun, karantina bisa diterapkan selama tiga hingga empat hari apabila pemerintah membatasi pintu masuk hanya untuk negara yang tidak memiliki varian baru.

Sementara, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan pelonggaran aktivitas sudah bisa dilakukan saat ini. Meski begitu, pemerintah perlu memperkuat imunitas masyarakat dengan vaksinasi dosis penguat (booster).

"Bukan cuma booster, tapi juga protokol kesehatan dijaga karena situasi masih belum terkendali," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...