Pemerintah Buka Opsi Dana Masyarakat Bangun IKN, Seperti Apa Skemanya?

Ameidyo Daud Nasution
29 Maret 2022, 18:20
IKN, ibu kota, badan otorita
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Truk melintas di jalan raya yang akan masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022).

 Pemerintah telah memulai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pelaksanannya, Badan Otorita IKN membuka opsi pendanaan proyek ibu kota baru dari dana masyarakat.

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan keterlibatan ini sah menurut aturan yang ada. Adapun skema utama pendanaan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga Kerja sama Pemerintah dan Badan usaha (KPBU).

Advertisement

“Masyarakat bisa urun rembuk, dalam skala tertentu mereka bisa ikut dalam pembangunan berbagai macam fasilitas,” kata Bambang usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/3).

Bambang juga mengaku telah dihubungi diaspora Indonesia di luar negeri untuk membangun hunian di IKN. Oleh sebab itu, inisiatif ini akan difasilitasi Badan Otorita IKN.

“Mereka (diaspora) juga nanti akan mencari dananya sendiri untuk membangun,” katanya.

Mantan Wakil Menteri Perhubungan itu juga mengatakan Badan Otorita memiliki badan usaha yang lincah berhubungan dengan mitra pembangunan dari swasta dan masyarakat. Apalagi pembangunan ibu kota baru idealnya memerlukan waktu 15 hingga 20 tahun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement