Pemilu Sesuai Jadwal, Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
Presiden Joko Widodo resmi melantik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum periode 2022-2027. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).
Pelantikan Komisioner KPU dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU. Sementara, pelantikan Anggota Bawaslu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34/B/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.
Adapun, anggota KPU periode 2022-2027 meliputi Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sementara, anggota Bawaslu meliputi Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Saat dilantik, anggota KPU dan Bawaslu membacakan sumpah jabatan yang dipimpin Jokowi. Setelah sumpah jabatan, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya," kata Jokowi diikuti oleh anggota KPU dan Bawaslu.
Selanjutnya, Presiden mengucapkan selamat kepada anggota KPU dan Bawaslu terpilih. Adapun, pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan membatasi tamu undangan yang hadir.
Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta, tahapan pemilu sudah dimulai pada pertengahan Juni 2022. Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebut tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Sebagai informasi, pelantikan dilakukan di tengah maraknya isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kepala Negara pun memastikan pemilu tidak akan ditunda serta tetap digelar pada 14 Februari 2024.
Adapun wacana perpanjangan tersebut telah memicu aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di berbagai daerah pada Senin (11/4). Mereka menyampaikan penolakan wacana presiden tiga periode hingga sejumlah kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan rakyat.