Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Mulai 28 April
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4). Tujuannya demi memenuhi pasokan minyak goreng di dalam negeri serta menekan harga.
Jokowi mengatakan kebijakan ini akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. "Saya akan terus memantau kebijakan ini agar minyak goreng melimpah dan harga terjangkau," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (24/4).
Keputusan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini diambil dalam rapat kabinet tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Sebelumnya Jokowi jugameminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Korps Adhyaksa telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya tiga petinggi perusahaan eksportir CPO.
Selama ini CPO yang merupakan bahan baku minyak goreng menjadi andalan ekspor pemerintah. Nilai ekspor minyak kelapa sawit Indonesia melonjak 54,61% menjadi US$28,52 miliar pada 2021 dari tahun sebelumnya. Berikut grafik Databoks: