Jokowi Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Penyelewengan Distribusi Migor
Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat hukum menindak dugaan pelanggaran dalam distribusi dan produksi minyak goreng. Jokowi tak ingin masyarakat yang menjadi korban dari praktik seperti itu.
Kejaksaan Agung dan Kepolisian telah memproses sejumlah pihak dalam distribusi minyak goreng. Salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
"Saya tidak mau ada yang main-main dan dampaknya merugikan rakyat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (19/5).
Jokowi juga berterima kasih kepada para petani sawit atas pengertiannya kepada kebijakan larangan ekspor yang diambil pemerintah. Presiden juga berjanji akan membenahi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan minyak secara menyeluruh.
"Agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi," katanya.
Jokowi mengumumkan pembukaan ekspor bahan baku minyak goreng mulai 23 Mei mendatang. Ada tiga alasan yang menjadi latar belakang keran ekspor dibuka.
Pertama adalah pasokan minyak goreng yang telah mencukupi. Kedua, harga yang relatif mulai turun. Ketiga, mempertimbangkan nasib 17 juta pekerja sektor industri sawit.
"Walaupun ada daerah dengan harga realtif tinggi, tapi saya yakin harganya akan lebih terjangkau dalam beberapa pekan," ujar mantan Wali Kota Solo itu.
