Temuan Baru, Kejaksaan Agung Sebut Surya Darmadi Ternyata Masih WNI

Image title
4 Juli 2022, 11:20
kejaksaan, surya darmadi, duta palma
ANTARA/Putu Indah Savitri
Tangkapan layar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (kiri) dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). Hanya saja, keberadaannya kini diduga berada di luar negeri.

“Jadi ada perkembangan terakhir kemarin, ternyata dia itu masih WNI. Nanti kami cek lagi,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Supardi saat dimintai konfirmasi Katadata.co.id pada Senin (4/7).

 Supardi menyampaikan bahwa dirinya memperoleh informasi dari data transaksi. Akan tetapi timnya hingga kini belum mengantongi dokumen yang menguatkan informasi tersebut.

“Sementara perkembangannya itu. Ada informasi dari transaksi tapi dokumennya kita belum ada,” katanya.

Meski berada di luar negeri, tim penyidik tetap akan berupaya untuk menghadirkan Surya Darmadi terkait keterlibatannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Salah satu upaya akan dilakukan dengan metode pendekatan persuasif. Namun saat ini tim penyidik akan memulai pemeriksaan dengan memprioritaskan saksi-saksi lain.

“Nanti kita upayakanlah. Mencoba memeriksa saksi-saksi yang lain dulu,” kata Supardi.

Upaya pemanggilan Surya Darmadi juga akan dilakukan dengan metode Mutual Legal Assistance (MLA) ataupun ekstradisi. Sebagai informasi, MLA merupakan permohonan bantuan terkait penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam sidang pengadilan kepada negara asing yang telah menjalin kerja sama. 

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...