Kecelakaan Maut di Cibubur, Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka
Tim Penyidik Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Bekasi Kota telah menetapkan dua tersangka terkait peristiwa kecelakaan beruntun truk tangki Pertamina pada Senin (19/7). Penetapan tersangka merupakan bentuk penegakkan hukum karena mengakibatkan banyak korban.
Tersangka pertama yaitu sopir truk tangki bahan bakar minyak (BBM) Pertamina bernama Supardi. Kemudian tersangka kedua ialah kernet truk BBM Pertamina, Kasiran.
“Tentunya dilakukan penegakan hukum yang tegas dan pengadilan terhadap supir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan.
Dugaan sementara kejadian disebabkan adanya rem blong. Akan tetapi, Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
“Akan melakukan olah TKP yang lebih mendalam dengan menurunkan tim agar menemukan penyebab yang konkret dari kejadian yang sangat kita sesalkan,” ujarnya.
Sementara terkait korban, Zulpan menjelaskan bahwa kini telah ada 10 jasad yang teridentifikasi. Sejauh ini, pihak Ditlantas PMJ telah melakukan komunikasi dengan para keluarga korban terkait dengan pengurusan jenazah.
Sebelumnya polisi menjelaskan bahwa truk tangki Pertamina yang membawa muatan sedang berjalan dari arah Cileungsi menuju Cibubur mengalami rem blong. Saat itu, kondisi kalanan memang menurun dan banyak kendaraan yang berhenti karena lampu merah.
“Disitu terlihat kendaraan roda empat ada dua dan roda dua ada sepuluh,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman kepada wartawan pada Senin (18/7).
