25 Polisi Diperiksa Soal Brigadir J, Termasuk 3 Jenderal Bintang Satu

Ameidyo Daud Nasution
4 Agustus 2022, 20:04
brigadir j, polisi, yoshua hutabarat, ferdy sambo
ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan), Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait insiden baku tembak sesama polisi di Mabes Polri, Jakarta. Selasa (12/7/2022).

Proses penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 25 personel Polri diperiksa tim yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri terkait profesionalisme mereka menangani kasus tersebut.

Dari 25 tersebut, sebanyak tiga orang merupakan jenderal bintang satu, lima merupakan komisaris besar, tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua Komisaris Polisi (Kompol), tujuh perwira pertama, serta lima bintara dan tamtama.

"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8) seperti disiarkan dari Kompas TV.

Ke-25 personel yang diperiksa berasal dari berbagai satuan mulai dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Polres, Polda, hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

"Apabila ditemukan adanya pidana, kami akan proses," kata Sigit.

Untuk mendukung pemeriksaan, Sigit akan mengeluarkan Telegram Rahasia malam ini khusus untuk memutasi sejumlah personel. Ia berharap jalannya proses penyidikan Brigadir Yoshua bisa berjalan dengan baik.

RUMAH DINAS KADIV PROPAM POLRI DIJAGA POLISI
RUMAH DINAS KADIV PROPAM POLRI DIJAGA POLISI (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

Bareskrim juga telah memeriksa Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Kepada awak media, jenderal bintang dua itu memberikan keterangan terkait aksi tembak menembak antara ajudannya.

Ferdy tak menjelaskan lebih banyak terkait materi pemeriksaannya. Meski demikian, Kadiv Propam non aktif tersebut mengajak semua pihak percaya kepada penyidik Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Yoshua tewas usai penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...