Suharso Dilengserkan Sebagai Ketum PPP, Pintu Reshuffle Terbuka?
Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada Rabu (7/9) pukul 13.30 WIB. Azwar menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022 lalu.
Usai Azwar, Jokowi juga berpotensi mengisi jabatan lainnya. Apalagi sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan akan segera mengisi posisi Wakil Menteri Luar Negeri.
Meski demikian, belum diketahui siapa pengganti Mahendra Siregar yang menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Yang pasti ada dua yang lowong," kata Ma'ruf pada 20 Agustus 2022 lalu.
Pergantian tersebut terjadi di tengah kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Suharso Monoarfa tidak terima dirinya diberhentikan dari jabatan Ketua Umum dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, pada Minggu (4/9) lalu.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, memperkirakan kondisi tersebut membuka pintu pergantian posisi Kepala Bappenas.
"Ya, sangat mungkin pak Suharso kena reshuffle, apalagi bila memang penggantian ketua umum itu sudah direstui istana," katanya kepada Katadata.co.id, pada Rabu (7/9).
Ia mengatakan, jika penggantian ketua umum PPP diizinkan oleh istana, ada kemungkinan Suharso akan digantikan berbarengan dengan pengisian posisi pembantu presiden yang masih kosong.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, Suharso digantikan posisinya karena menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas. Pergantian ini agar Suharso memaksimalkan kinerjanya membantu presiden sebagai menteri.
Suharso sendiri melawan pemakzulan tersebut. Dalam acara Bimtek DPRD Fraksi PPP se-Indonesia, ia memastikan posisinya sebagai Ketum PPP.
"Begini, saya masih Ketua Umum. Sekali lagi, saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan." kata Suharso dalam video tersebut.
Suharso berkata bahwa kabar yang telah berkembang adalah tidak benar. Ia juga meminta mereka yang melengserkan dirinya segera meminta maaf.
"Saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayyun kepada saya. Jangan bawa-bawa nama presiden dan lembaga negara," katanya.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengatakan, pemberhentian Suharso dilakukan secara tidak sah, karena tidak memenuhi syarat AD/ART. Selain itu, menurutnya juga tidak ada aturan partai mengenai larangan rangkap jabatan.
"Mana ada partai mengatur begitu. Kita itu kan koalisi, koalisi itu kan artinya bagi-bagi kekuasaan." katanya.
"(Internal) PPP itu memang ada riak-riak, yang menginginkan agar konsolidasi sebagai partai itu bisa lebih ditingkatkan. Salah satunya agar pimpinan PPP itu tidak merangkap di jajaran pemerintahan," kata Arsul, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/9).
Adapun Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pergantian ini agar Suharso memaksimalkan kinerjanya membantu presiden sebagai menteri. Mardiono yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) juga akan meninggalkan posisi tersebut.
"Jadi kami ingin yang sepenuhnya mengurus partai itu ya di partai saja," ujarnya.
Adapun, Jokowi tak mau mencampuri urusan kepemimpinan di Partai Kakbah. "Itu urusan internal PPP," kata Jokowi pada Senin (7/9).