PPKM Level 1 Berlanjut hingga 6 Januari 2023, Tak Ada Pengetatan

Ameidyo Daud Nasution
6 Desember 2022, 09:49
ppkm, covid-19, nataru
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Slipi, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 Januari 2023. Seluruh kabupaten dan kota di Indonesia masih menerapkan pembatasan level 1.

Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, tak ada pengetatan dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Perpanjangan kali ini sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah menghadapi adanya libur Natal dan Tahun Baru 2023," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Safrizal pada Selasa (6/12) dikutip dari Antara.

Kapasitas bekerja di kantor atau WFO masih tetap bisa berjalan 100% bagi pegawai yang sudah divaksin. Begitu pula mal, swalayan, dan pasar juga bisa beroperasi dengan kapasitas penuh.

Meski demikian, Kemendagri juga meminta masyarakat kembali sadar untuk mengenakan masker. Selain itu pengelola gedung hingga pusat perbelanjaan diminta mematuhi penggunaan PeduliLindungi.

Ini karena mobilitas masyarakat sangat tinggi jelang akhir tahun. Belum lagi agenda nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 juga akan berlangsung hingga 18 Desember mendatang.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...