Jadi Letkol Tituler TNI, Berapa Tunjangan Diterima Deddy Corbuzier?
Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Selebritas tersebut tak akan mendapatkan gaji, namun mendapatkan tunjangan.
Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono mengatakan pemberian pangkat tituler sudah diatur. Tujuan pemberian kepada warga negara bukan militer yang memiliki keahlian yang diperlukan untuk kemajuan TNI.
Selain itu, orang tersebut tidak diharuskan untuk berkantor sebagaimana prajurit TNI. "Tergantung kebutuhan. Enggak harus (ke kantor)," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12).
Ia mengatakan bahwa pemberian pangkat tersebut sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memiliki kewenangan terkait.
“Itu kan sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, sudah, kan kewenangannya,” katanya.
Meski demikian, berapa tunjangan yang akan diterima Deddy Corbuzier?