Sri Mulyani Masih Godok Tarif BPJS ke RS, Jadi Naik Tahun Ini?

Andi M. Arief
19 Desember 2022, 19:34
bpjs, bpjs kesehatan, sri mulyani
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Seorang ibu bersama bayinya antre mengurus layanan asuransi kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Rawamangun, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum menemukan besaran kenaikan tarif pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ke rumah sakit. Padahal, revisi aturan soal penyesuaian tarif BPJS ke RS bisa terbit setelah persetujuan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan besaran kenaikan masih dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Advertisement

"Saya mau tutup tahun anggaran dulu sambil lihat apa-apa yang harus selesai dan yang dimulai tahun depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Senin (19/12).

Penyesuaian tarif tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyatakan telah mempresentasikan besaran tarif yang akan disesuaikan kepada Kemenkeu. Adapun, revisi Permenkes ditargetkan terbit pada Desember 2022 setelah Kemenkeu menyetujui besaran penyesuaian tarif.

Tarif yang dimaksud adalah tarif dalam metode pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit melalui sistem paket per episode pelayanan kesehatan atau Indonesian Case Based Group (INA CBGs). Pembayaran tersebut mencakup seluruh biaya perawatan peserta BPJS Kesehatan hingga sembuh.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan revisi Permenkes 52 dapat diterbitkan selambatnya Desember 2022 agar penyesuaian INA CBGs dapat diberlakukan pada 1 Januari 2023. Budi menyatakan nasib INA CBGs ada di tangan Menteri Keuangan.

"Saya sudah presentasi, biar Bu Sri Mulyani yang bicara terkait penyesuaian tarif INA CBGs," ujar Budi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement