Jokowi Siapkan Rp 5 Triliun Untuk Subsidi Pembelian Mobil Listrik

Andi M. Arief
21 Desember 2022, 14:14
mobil, mobil listrik, subsidi
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Petugas PLN melakukan pengisian ulang daya baterai untuk mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022).

Pemerintah akan memberikan insentif bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. Dana yang disiapkan untuk subsidi tersebut saat ini mencapai Rp 5 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan tujuan pemberian insentif agar jumlah kendaraan listrik yang mengaspal di Indonesia mencapai 20% dari total kendaraan pada 2025. Angka ini setara dengan 400 ribu unit.

Advertisement

"Ini sedang bicara dengan Menteri Keuangan. Nilainya Rp 5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, dan bus kami akan pertimbangkan juga," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12).

Adapun, insentif pembelian kendaraan yang akan diberikan di dalam negeri akan mencontoh mekanisme yang dilakukan di Eropa, yakni dengan membatasi harga jual EV atau price cap.

Airlangga mengatakan negara tetangga seperti Thailand pun sudah memberikan subsidi pada pembelian mobil listrik. Namun tidak semua mobil akan mendapatkan subsidi.

"Tidak semua mobil listrik tadi untuk yang kaya atau mewah diberikan subsidi," ujar Airlangga.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement