Perbankan Siapkan Produk untuk Tampung Devisa Hasil Ekspor Lebih Lama

Andi M. Arief
16 Januari 2023, 12:17
devisa, devisa hasil ekspor, dhe, ojk, bank
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai industri perbankan tidak memiliki masalah terkait penyesuaian aturan Devisa Hasil Ekspor atau DHE. Adapun, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan menyiapkan insentif hingga produk bagi nasabah yang ingin memarkirkan devisa di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pembentukan aturan pelaksana DHE masih harus melalui diskusi lebih lanjut dengan pihak perbankan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Menurutnya, belum ada bank yang menyatakan tidak setuju dengan rencana penyesuaian DHE.

"Ini suatu treatment khusus yang diperlukan guna memastikan keberhasilan kita dalam peningkatan ekspor bisa terefleksi dalam kekuatan cadangan maupun likuiditas devisa kita ke depan," kata Dian di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (16/1).

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menetapkan waktu minimal DHE untuk mengendap di dalam negeri. Selain itu, sektor industri yang masuk dalam aturan DHE akan diperluas ke sektor manufaktur.

Dalam PP Nomor 1 Tahun 2019, setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa. Namun, pengecualian diberlakukan pada DHE sumber daya alam yang wajib dimasukkan dalam sistem keuangan Indonesia.  Kewajiban tersebut berlaku untuk barang ekspor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan penyesuaian penyesuaian aturan DHE merupakan kebijakan yang baik. Pasalnya, aturan tersebut dapat memperkuat nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.

Dengan demikian, nilai tukar Rupiah akan lebih stabil dan dapat mengawal ekonomi nasional pada 2023. "Kalau ini dilakukan secara tertib, saya pikir cukup membantu untuk perkembangan kami ke depan," kata Jahja.

Namun, menurutnya, penyesuaian aturan DHE perlu ditemani dengan insentif bagi nasabah agar mau menyimpan devisanya lebih lama di dalam negeri. Jahja menilai perlu ada produk yang menguntungkan bagi nasabah pemilik devisa.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...