Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, Pemerintah Tarik Peredaran Obat Praxion

Ameidyo Daud Nasution
6 Februari 2023, 18:40
gagal ginjal akut, praxion, obat sirop
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Sejumlah pedagang menutup dengan kain lemari yang menyimpan obat sirup di apotek usai inspeksi mendadak (sidak) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Pemerintah menghentikan peredaran produk obat sirop Praxion. Hal ini dilakukan untuk mencari penyebab kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Penelusuran kasus akan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga para ahli.

Advertisement

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penyebab pasti gangguan ginjal akut yang dialami pasien," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta, Senin (6/2) dikutip dari Antara. 

Satu kasus konfirmasi adalah anak berusia 1 tahun yang telah meninggal dunia pada Rabu (1/2). Pasien tersebut awalnya mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirop dengan merek Praxion.

Penelusuran kasus akan dilakukan untuk memastikan keterkaitan gagal ginjal akut dengan kandungan etilen glikol atau dietilen glikol (EG/DEG). Ambang batas EG dan DEG dalam bahan baku pelarut obat sirop ditetapkan kurang dari 0,1%.

Kemenkes juga menerbitkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas kesehatan, dan organisasi profesi untuk mewaspadai gejala gagal ginjal akut.

Sedangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat. Adapun, produsen Praxion telah menarik obatnya secara sukarela dari pasaran.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement