Empat Indikator Jadi Alasan Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan data pertimbangan pemerintah dalam mencabut status pandemi Covid-19. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi pada Rabu (21/6).
Wiku menjelaskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kriteria dalam menentukan keadaan pandemi. Kriteria tersebut adalah keadaan tidak biasa atau luar biasa, beresiko terhadap kesehatan internasional, dan membutuhkan koordinasi lintas negara.
"Dapat dikatakan Covid-19 sudah tidak termasuk kedaruratan masyarakat dan bencana nasional di Indonesia," kata Wiku dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Kamis (22/6).
Wiku memaparkan empat data terkait kondisi Covid-19 di dalam negeri, yakni kasus positif harian, kematian, kasus aktif, dan keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan. Seluruh data menunjukkan penurunan angka lebih dari 90 persen selama tiga tahun terakhir.
Wiku mencatat puncak kasus positif harian terjadi dua kali yakni pada 15 Juli 2021 karena varian Delta dan 16 Februari 2022 karena varian Omicron. Menurutnya, rata-rata kasus harian saat varian Delta menyerang mencapai 16.041 kasus, sementara pada varian Omicron hingga 18.138 kasus.
Wiku mendata rata-rata kasus positif harian pada Januari-Juni 2023 adalah 533 kasus. Angka tersebut susut lebih dari 97 persen dari rata-rata puncak varian Omicron.
Selain itu, Wiku menyampaikan rasio kasus aktif saat ini kurang dari 1 persen atau sebanyak 0,14 persen. Sementara itu, kasus aktif pada gelombang pertama hingga 17,61 persen dan gelombang kedua sebanyak hampir 9 persen.
Adapun, angka keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit rujukan kini hanya 1,7 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dari BOR pada gelombang pertama yang mencapai 78 persen dan gelombang kedua sebanyak 60 persen.
Sedangkan penambahan kematian harian turun lebih dari 94 persen saat ini dibandingkan saat gelombang pertama dan kedua. "Dengan adanya perkembangan baik, maka kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi di Indonesia," kata Wiku.
Wiku menyampaikan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan lanjutan terkait hal tersebut pada masa endemi. Ia menyarankan masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga dosis keempat atau booster kedua.
Wiku mendata masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga Covid-19 atau booster baru 38 persen dari target sebanyak 181,56 juta orang. Secara total, pemerintah telah menyuntikkan lebih dari 444 juta dosis hingga saat ini.