Tak Hanya Korsel, India Ancam Denda Google Karena Dominasi Android

Fahmi Ahmad Burhan
20 September 2021, 10:19
google, android, india
ANTARA FOTO/REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo/AWW/sa.
Arnd Wiegmann/File Photo BERKAS FOTO: Seorang pria berjalan melewati logo Google di depan gedung perkantoran di Zurich, Swiss, Rabu (1/7/2021).

Otoritas persaingan usaha di India (Competition Commission of India/CCI) menyatakan bahwa Google telah memanfaatkan dominasi sistem operasi (OS) Android untuk mencegah persaingan. Sebelumnya raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu telah terkena denda dari Korea Selatan karena masalah yang sama.

CCI telah melakukan penyelidikan terhadap Google sejak 2019. Dalam laporan penyelidikan setebal 750 halaman, terungkap bahwa Google telah menyalahgunakan dominasi pasar sistem operasi. 

Salah satu contoh pelanggaran adalah persyaratan yang mewajibkan produsen ponsel pintar atau smartphone memasang aplikasi milik Google terlebih dahulu. Hal tersebut menurut CCI telah melanggar undang-undang persaingan di India.

"Google juga telah mengurangi kemampuan dan insentif produsen smartphone untuk mengembangkan perangkat yang menjalankan versi alternatif Android," kata dua orang yang mengetahui laporan penyelidikan CCI, dikutip dari TechCrunch pada akhir pekan lalu (18/9).

Menurut sumber lainnya, anggota senior CCI akan meninjau hasil penyelidikan tersebut dan memberi Google kesempatan membela diri. Apabila pembelaannya tidak terbukti, maka otoritas akan mengeluarkan hukuman berupa denda.

Sedangkan Google mengaku belum menerima laporan investigasi tersebut. Mereka menyatakan telah berupaya menghadirkan kompetisi dan inovasi di pasar sistem operasi ponsel.

Sebelumnya, otoritas terkait perdagangan Korea Selatan bahkan telah mengumumkan denda US$ 177 juta atau Rp 2,5 triliun kepada Google. Sama seperti kasus di India, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini juga dianggap menggunakan dominasi pasar sistem operasi Android untuk mencegah persaingan di Korea Selatan. 

Dalam keputusan Komisi Perdagangan Adil Korea atau Korea Fair Trade Commission (KFTC) pekan lalu (14/9), Google dianggap memaksa produsen ponsel menyetujui perjanjian anti-fragmentasi (AFA). Para produsen smartphone seperti Samsung, Xiaomi, dan lainnya harus menandatangani perjanjian tersebut saat menjalin kontrak strategis dengan Google atas lisensi toko aplikasi dan akses awal ke operasi ponsel. 

KFTC menduga, Google menggunakan dominasi pasar Android dalam perjanjian AFA. Google akan memblokir produsen ponsel, apabila menggunakan OS pesaing seperti Alibaba atau Amazon.

Dominasi Google dalam urusan sistem operasi di perangkat smartphone memang kentara. Berdasarkan data Statista, Google menguasai pangsa pasar sistem operasi seluler global hampir 73% per Juni. Sedangkan OS milik Apple yakni iOS hanya 26%, diikuti Alibaba dan Amazon. Berdasarkan riset Counterpoint, 98% dari 520 juta smartphone India menggunakan sistem operasi Android.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...