G20 Godok Insentif Pajak Berbasis Gender Bagi Pekerja Wanita

Ameidyo Daud Nasution
11 Desember 2021, 06:00
g20, pajak, pefempuan, gender
. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Perajin wanita memproduksi kerajinan rajut di Brisbie Rajut, Depok, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

Negara-negara G20 mengusulkan adanya formulasi perpajakan dengan basis gender. Hal ini dilakukan demi memberi keuntungan bagi para wanita yang ingin masuk pasar tenaga kerja.

Hal ini merupakan salah satu hasil kesepakatan awal Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCMBD) pada hari Jumat (10/12). Meski demikian, hal ini baru merupakan usulan untuk dibahas lebih lanjut.

“Intinya kebijakan afirmasi berbasis gender, misalnya bagaimana terkait (pajak) ketika maternity leave (cuti melahirkan),” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra dalam konferensi pers di sela-sela acara Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCMBD), Nusa Dua, Bali, Jumat (10/12).

Wempi mengatakan formulasi kebijakan tersebut akan dimatangkan dalam pertemuan kelompok kerja G20 mulai Januari mendatang. Meski demikian ia belum menjelaskan secara detail pajak gender tersebut.

Adapun formulasi pajak gender ini jadi bagian sesi keenam pertemuan yang membahas perpajakan internasional. Dalam sesi ini, negara-negara G20 sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai formulasi hak penarikan pajak bagi perusahaan yang beroperasi di banyak negara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...