Kementerian BUMN Akui Lima Komisaris BTN Belum Lalui Uji Kelayakan OJK

Ilustrasi, logo Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Kementerian BUMN mengakui komisaris BTN belum melalui uji kelayakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
11/12/2019, 21.12 WIB

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan lima komisaris PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) belum melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, jabatan komisaris BTN belum efektif.

Adapun Susunan Dewan Komisaris BTN saat ini terdiri dari Komisaris Utama Chandra Hamzah, Komisaris Eko D. Heripoerwanto, Komisaris Heru Budi Hartono, Komisaris Andin Hadiyanto,  Komisaris Independen Armand B. Arief, dan Komisaris Independen Ahdi Jumhari.

"Hanya satu yang efektif memang, makanya kami sedang menunggu OJK. Kami harap fit and propert test secepatnya," kata Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (11/12).

Jika komisaris BTN tidak lolos uji kelayakan dari OJK, maka pihaknya siap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). "Bisa diubah lagi, karena aturannya seperti itu. RKAP yang sudah disahkan oleh komisaris sebelumnya juga tidak masalah," kata dia.

(Baca: Jurus Akhlak ala Erick Thohir Bersihkan BUMN)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati