Jalan Memutar Grup Bakrie Caplok 25% Saham Mitsubishi di Blok Kangean

Arief Kamaludin |Katadata
(ki-ka) President Kangean Energy Indonesia, Hiroka Tanaka, Chairman Bakrie Group, Indra Bakrie, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, CEO Kangean Energy Indonesia, Syailendra Bakrie, CEO Japan Petroleum Exploration Company Limited, Hideichi Okada dan Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto berfoto usai peresmian Penyaluran Gas Lapangan Terang Sirasun Batur (TSB) Fase-2 di Surabaya, Jatim, Rabu, (20/3/2019).
23/8/2019, 06.19 WIB

Perusahaan migas Grup Bakrie, Energy Mega Persada, berencana memberikan corporate guarantee untuk menjamin pinjaman bernilai US$ 88,25 juta atau sekitar Rp 1,25 triliun yang ditarik perusahaan afiliasi, Kinross International Group Ltd. Pinjaman tersebut untuk mengambil alih 25% saham Blok Kangean yang akan dilepas Mitsubishi Corporation.

Informasi tersebut tercantum dalam keterbukaan informasi perusahaan yang dipublikasikan di situs Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2019. Perusahaan berkode bursa ENRG tersebut akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa pekan depan, 27 September, untuk meminta persetujuan aksi korporasi itu.

Sekarang ini, ENRG memegang 50% kuasa penambangan di Blok Kangean. Blok Kangean bernilai strategis bagi ENRG lantaran berkontribusi besar terhadap pendapatan perusahaan. Sepanjang paruh pertama tahun ini, blok tersebut berkontribusi 47% terhadap pendapatan total.

(Baca: Bakrie Getol Ekspansi Bisnis Hulu Migas, dari Kangean hingga Mozambik)

Di sisi lain, Mitsubishi dan Japan Petroleum Exploration memegang masing-masing 25% kuasa penambangan di Blok Kangean. Mitsubishi berniat melepas seluruh penguasaannya tersebut pada tahun ini. ENRG bersama Japan Petroleum memiliki hak terlebih dulu untuk mengambil alih kuasa penambangan yang akan dilepas Mitsubishi tersebut.

“Berdasarkan hal itu, perseroan memutuskan untuk mengambil langkah strategis dalam mempertahankan keberlangsungan produksi maupun operasional Kangean dengan dilakukannya pengambilalihan 25% saham milik Mitsubishi oleh pihak yang terafiliasi dengan perusahaan (Kinross),” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi.

Akuisisi melalui Kinross ini dilakukan lantaran ENRG memiliki batasan dalam melakukan akuisisi maupun menerima pinjaman baru. Batasan ini berdasarkan perjanjian dengan pemberi pinjaman yang sudah ada (existing). Maka itu, ENRG mengambil posisi sebagai penjamin. Penjaminan oleh afiliasi untuk mempertahankan pendapatan dari Blok Kangean.

“Pemberian jaminan perusahaan tersebut akan mendapat persetujuan dari existing pemberi pinjaman,” demikian terstulis. Yang menarik, pemberi pinjaman existing tersebut sama dengan pihak yang akan memberikan pinjaman kepada Kinross yaitu Elektra Assets Ltd. Elektra merupakan perusahaan jasa keuangan yang berbasis di Cayman Island.

ENRG berencana menjamin penuh pinjaman Kinross, termasuk bunganya. Sebagai timbal balik dari jaminan tersebut, ENRG akan memperoleh guarantee fee sebesar 1% per tahun terhitung dari total pinjaman Kinross yang terhutang selama enam bulan.

Rincian Pinjaman Kinross dan Risiko yang Ditanggung ENRG

Dalam keterbukaan informasi tertulis, berdasarkan perjanjian pinjaman dengan Elektra, total yang akan diterima Kinross yaitu US$ 88,25 juta. Rinciannya, fasilitas A sebesar US$ 61,25 juta dengan bunga 15% per tahun, dan fasilitas B sebesar US$ 27 juta, dengan fasilitas 18%.

Fasilitas A wajib dibayarkan dengan ketentuan US$ 20 juta pada 30 Juni 2019, sebesar US$ 20 juta pada 31 Desember 2019, lalu US$ 10 juta pada 30 Maret 2019, dan sisanya dibayarkan paling telat pada bulan ke-24 sejak utilisation date. Sedangkan fasilitas B wajib dibayarkan paling lambat pada tanggal jatuh tempo.

(Baca: Energi Mega Rugi US$ 12,7 Juta pada 2018, Produksi Gas Turun)

Jika pemegang saham ENRG menyetujui corporate guarantee, perusahaan berisiko menanggung penuh bila Kinross atau obligor lainnya gagal membayar kembali pinjaman sesuai perjanjian. “Berdasarkan prinsip hukum Republik Indonesia atas suatu pemberian jaminan perusahaan, dalam hal perseroan tidak memiliki cukup kemampuan keuangan, maka segala aset-aset perseroan secara hukum dapat dijadikan pelunasan atas kewajiban tersebut,” demikian tertulis.

Aksi korporasi ini akan mengubah posisi aset dan penghasilan ENRG. Dengan asumsi perjanjian guarantee fee ditandatangani pada 1 Januari 2019 dan seluruh guarantee fee US$ 1,76 juta sudah diterima pada 1 Januari 2019, maka total aset ENRG per akhir Maret 2019 akan berubah dari US$ 758 juta menjadi US$ 760 juta. Sedangkan total penghasilan komprehensif neto perusahaan naik dari US$ 5,67 juta menjadi US$ 5,84 juta.