Iklan yang disisipkan dalam program tayangan televisi menjadi salah satu tren baru dalam tren pemasaran produk. Nielsen Indonesia menemukan bahwa jumlah produk yang diiklankan di dalam acara mencapai 22% dari keseluruhan iklan.
Head of Business Media Nielsen Indonesia Hellen Katherina menyatakan riset dilakukan kepada 15 stasiun televisi nasional selama 24 jam 7 hari dalam rentang waktu 6 bulan pada Mei hingga Oktober 2017. Iklan yang terhitung dalam program televisi ada 11 tipe dengan penghitungan kemunculan durasi di atas 2 detik.
Nielsen berhasil merekam sebanyak 2.773.724 spot secara keseluruhan dengan 78% iklan commercial break. “Tercatat ada 22% iklan dalam program,” kata Hellen kepada wartawan di Mayapada Tower, Jakarta, Rabu (22/11).
(Baca juga: Campina Ice Cream Incar Dana Segar Rp 350 Miliar dari IPO)
Hellen menyebut, ada 11 tipe iklan dalam program. Rinciannya, 29% penempatan produk, 18% teks berjalan, 17% template, 16% latar belakang, 9% superimpose, 5% digital embed, sisanya untuk squeeze frame, slide point, third TVC, adlibs, build in, dan titling.
Tipe produk iklan dalam program yang paling banyak adalah minuman 27%, telekomunikasi 12%, farmasi 12%, makanan 11%, dan produk kecantikan sebesar 8%. Produk yang paling banyak adalah Luwak White Coffee, Extra Joss, Wardah, dan Le Minerale.
Sedangkan untuk commercial break, tercatat tipe produk paling banyak adalah perawatan rambut, produk digital, perawatan wajah, telekomunikasi, dan minuman. Sementara produk yang paling banyak diiklankan adalah Traveloka.com, Clear Anti Ketombe, Vanish, Samsung, dan Dove.
Waktu iklan dalam program tidak sebanyak commercial break. “Untuk durasi lebih kecil karena iklan dalam program waktunya lebih sedikit,” kata Hellen. (Baca juga: Disomasi, Pemasang Iklan Penjualan Senayan City Minta Maaf)
Namun, potensi perkembangan iklan dalam program masih sangat tergantung konsumen. Sebab ada juga asumsi dengan iklan dalam program, rating acaranya tidak terganggu. Sementara dengan commercial break yang terlalu lama, kemungkinan pemirsa berpindah saluran lebih tinggi.
Selain itu, iklan dalam program juga lebih fleksibel. “Commercial break sudah ada aturannya dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” ujar Hellen.
Namun, pengiklan juga harus memperhatikan kenyamanan konsumen dalam menonton televisi. Pasalnya, terlalu banyak iklan bisa menggangu masyarakat yang ingin menonton program.