Bukan Bisnis Kecil, Alexis Klaim Setor Pajak Rp 30 Miliar Per Tahun

Katadata/Dimas Djarot Bayu
Perwakilan manajemen Alexis Grup memberikan konferensi pers terkait penghentian perpanjangan izin usaha, Selasa (31/10).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
31/10/2017, 14.25 WIB

Manajemen Alexis Group menyatakan perputaran bisnis hotel dan griya pijat yang dikelolanya tidaklah sedikit. Alexis yang kini izin usahanya tak diperpanjang itu mengklaim dalam setahun menyetor pajak daerah sebesar Rp 30 miliar per tahun.

"Dari nilai pajak sebesar itu bisa dibayangkan omsetnya berapa," kata Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita di Jakarta, Selasa (31/10).

Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata Alexis Group sudah habis dan belum dapat diproses perpanjangannya. Pemberitahuan melalui surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel pada 27 Oktober 2017.

 (Baca: Alasan Pemprov DKI Jakarta Tak Perpanjang Izin Hotel Alexis)

Setelah mendapatkan pemberitahuan, kata Lina, Alexis Grup menghentikan operasional hotel dan griya pijat yang berada di Jakarta Utara. "Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan," kata Lina.

Penutupan operasional ini, kata Lina, berdampak pada nasib karyawan Alexis yang mencapai 1000 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 600 karyawan tetap dan 400 karyawan tidak tetap. Adapun, karyawan hotel dan griya pijat Alexis mencapai 150 orang.

(Baca: Anies Ingin Belajar Pimpin Jakarta dari Jokowi)

Lina berharap meminta agar Pemprov DKI dapat memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi. Menurutnya, pihak Alexis akan melakukan audiensi dengan Pemprov DKI terkait belum diperpanjangnya perizinan.

"Kami mau tanya izin belum dapat diproses itu karena apa dan bagaimana agar bisa berjalan. Kami beraudiensi karena seluruh dokumen semuanya lengkap," kata Lina.

Salah satu ruangan pijat di lantai 7 Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).  (Katadata/Dimas Djarot Bayu)

Lina pun menjelaskan Alexis Group tidak melakukan pelanggaran seperti yang selama ini dikabarkan. "Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina.

Menurut Lina, pihaknya menyadari stigma negatif yang terbentuk terkait nama Alexis. Karena itu, Alexis akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut.

"Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," kata Lina. (Baca: Sebut Istilah Pribumi, Anies Baswedan Dianggap Bangkitkan Politik SARA)

Sejak masa kampanye pemilihan gubernur Jakarta, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno kerap berjanji akan menutup Alexis jika terpilih terkait dengan isu hotel tersebut menjadi ajang prostitusi. Saat menjelaskan alasan tak memperpanjang izin Alexis, Anies mengatakan karena mendapat laporan, mendengar keluhan dari warga dan juga pemberitaan media massa mengenai aktivitas tempat hiburan tersebut.