Sinar Mas Akuisisi Gedung Komersial Rp 3,6 Triliun di London

Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung-Gedung pusat perkantoran dan bisnis di Jakarta
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
10/7/2017, 15.30 WIB

Grup Sinar Mas mengakuisisi perusahaan bernama Horseferry Property Limited yang memiliki bangunan komersial di London, Inggris. Akuisisi itu dilakukan melalui Sinarmas Land Limited yang merupakan anak usaha Sinar Mas Land yang terdaftar di Bursa Efek Singapura.

Executive Director and Chief Financial Officer Sinarmas Land Limited Ferdinand Sadeli menjelaskan, akusisi tersebut dilakukan pada 29 Juni 2017 lalu dengan nilai 188,6 juta poundsterling atau setara dengan Rp 3,6 triliun (kurs 17.300). Perusahaan tersebut memiliki gedung 33 Horseferry Road yang merupakan bangunan komersial premium terletak di London tengah.

Ferdinand mengatakan, pihaknya optimistis akuisisi ini akan mendatangkan keuntungan besar. "Akuisisi gedung ini tentunya akan memperkuat portofolio investasi Sinar Mas Land," ujar Ferdinand melalui keterangan resminya, Jakarta, Senin (10/7).

(Baca juga: Topping Off, Budi Karya Targetkan Bandara Kertajati Beroperasi 2018)

Ferdinand menjelaskan, bangunan ini memiliki area seluas 16,778 meter persegi, termasuk perkantoran Grade A seluas 15.213 meter persegi di tujuh lantai. Selain itu, pada lantai dasar 33 Horseferry Road memiliki area pertokoan  seluas  1.564 meter persegi.

Sebagai tambahan, bangunan ini juga dilengkapi dengan 16 lahan parkir tertutup dan fasilitas tempat penyimpanan sepeda. Saat ini total luas lahan yang dimiliki oleh Sinarmas Land Limeted adalah seluas 46 ribu meter persegi.

Gedung ini menempati lokasi startegis di jantung Victoria, salah satu kawasan komersial dan residensial utama di pusat kota London. Kawasan Victoria berbatasan dengan St James di wilayah utara, Belgravia di wilayah barat, Westminster di wilayah timur, dan sungai Thames di wilayah selatan. Secara historis, wilayah Victoria sebelumnya menjadi pusat  pemerintahan karena lokasinya yang berdekatan dengan gedung Parlemen, Downing Street, dan Whitehall.

(Baca juga: Pemerintah Targetkan Industri Kertas Indonesia Peringkat 6 Dunia)

Menurut Ferdinand, akuisisi gedung 33 Horseferry Road merupakan peluang investasi yang langka karena seluruh ruang kantor saat ini telah disewa oleh Kementerian Transportasi Inggris kurang lebih selama 17 tahun. Selain itu, area retail gedung telah disewakan kepada sejumlah tenant terkemuka National Westminster Bank, Pret A Manger, William Hills, dan Starbucks. 

Terlebih lagi, sistem penyewaan di gedung tersebut dituangkan dalam perjanjian 'Full Repairing and Insuring Leases (FRI)' di mana  para penyewa atau tenant memiliki kewajiban untuk melakukan perbaikan dan mengasuransi ruangan yang disewa sehingga mengurangi beban biaya pemilik gedung terhadap asuransi dan juga perbaikan.

Reporter: Miftah Ardhian