Kawasan Ekonomi Khusus Batam Terbentuk Paling Cepat 2020

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Rapat koordinasi bidang perekonomian membahas Batam, Selasa (6/3)
6/3/2018, 19.28 WIB

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP PBPB) Batam mengatakan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam baru akan terlaksana paling cepat pada 2020. Saat ini pemerintah masih menyiapkan segala hal untuk proses pembentukan kawasan ini.

Kepala BP PBPB Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan masa dua hingga tahun ini dipergunakan untuk masa transisi perubahan model kawasan Batam. Saat ini Batam masih menggunakan model Free Trade Zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas, nantinya akan diubah menjadi KEK.

"Prosesnya dua sampai tiga tahun, tapi bertahap sampai lengkap mungkin tiga tahun," ujarnya usai rapat koordinasi dengan beberapa Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/3). (Baca: Kembangkan 7 Infrastruktur di Batam, Pemerintah Butuh Rp 93 Triliun)

Beberapa hal yang saat ini masih dilakukan BP PBPB Batam seperti mendata kepemilikan lahan di wilayah Batam untuk memetakan zonasi KEK tersebut. Menurutnya soal pemetaan ini menjadi hal penting agar industri yang akan menjadi fokus KEK akan terlihat.

"Kalau sudah kami buat pemetaan lengkap dan bisa buat zonasi," kata Lukita.

Zonasi ini menjadi hal yang vital, lantaran sistem klaster menjadi basis KEK Batam dan tidak menjadikan keseluruhan Pulau Batam menjadi KEK. Nantinya, perusahaan yang berada di luar dan tidak masuk kluster akan diberikan tawaran untuk masuk kawasan tersebut.

Opsi lainnya adalah dipindahkan ke kawasan berikat hingga Pusat Logistik Berikat (PLB). "Kami pikirkan KEK dengan insentif yang banyak," ujarnya. (Baca: Batam, Bintan dan Karimun Diusulkan jadi Kawasan Ekonomi Khusus)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta kluster serta zonasi ini segera difinalkan. Ini untuk mengetahui fokus industri yang akan segera masuk zonasi dan kluster di Batam ini nantinya. "Serta mengetahui potensi industri atau pariwisata," kata Darmin dalam keterangan resmi Kemenko Perekonomian.