Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah telah menemukan solusi permasalahan di salah satu pulau proyek reklamasi teluk Jakarta. Masalah pasokan listrik yang akan terganggu dengan adanya Pulau G, sudah bisa teratasi.
Dia mengaku telah menerima laporan dari tim teknis yang dibawahi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur di kementeriannya, Ridwan Djamaluddin, terkait hal ini. "Sudah ada rekayasa teknologi, jadi tidak masalah," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (25/9).
Rencananya pada Jumat pekan ini, Luhut akan menggelar pertemuan dengan beberapa menteri terkait masalah reklamasi ini, salah satunya dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Pertemuan ini, salah satunya juga membahas kelanjutan proyek reklamasi Pulau G.
Harapannya Menteri Siti dapat hadir, mengingat masalah moratorium proyek reklamasi ini telah dibahas sejak setahun terakhir. Dia mengatakan untuk Pulau C dan D sebenarnya sudah tidak ada masalah. Namun, dia belum bisa memastikan kelanjutan proyek reklamasi tersebut saat ini.
Luhut juga meminta pihak-pihak yang tidak bersepakat dengan keberadaan pulau G datang kepadanya dan berargumen dengan menggunakan data. Ini karena Pemerintah juga menggelar studi terkait reklamasi dengan detail dan panjang. "Saya juga tidak mau dicerca anak cucu kalau saya dianggap membodohi publik," katanya.
(Baca: Luhut: Syarat Dipenuhi, Tak Ada Alasan Hentikan Reklamasi Jakarta)
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meminta PT Muara Wisesa yang menjadi pengembang reklamasi di Pulau G, dapat membangun jalur pipa. Pipa tersebut terdiri dari pipa untuk mengangkut air bersih dan pipa untuk hasil pembuangan operasional pembangkit.
Infrastruktur pipa ini diperlukan untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang, Priok, dan Muara Tawar. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menganggap pembangkit Jawa-Bali tersebut bakal kena dampak apabila pemerintah mencabut moratorium reklamasi Pulau G.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan Muara Wisesa yang merupakan anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk., harus memberikan solusi untuk kelangsungan operasional pembangkit di lokasi tersebut. "Harus ada solusi dari pengembang. Harus, enggak mungkin tidak. Karena banyak pembangkit yang ada di situ sudah berjalan," kata Sofyan beberapa waktu lalu.