PLN Tak Naikkan Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi hingga Juni 2020

Arief Kamaludin|KATADATA
Logo Perusahaan Listrik Negara. PLN menyatakan tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak berubah hingga Juni 2020.
8/4/2020, 12.40 WIB

PLN mengumumkan tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak berubah pada triwulan kedua 2020. Perusahaan pelat merah itu bahkan menyebut tarif listrik pelanggan tetap sejak 2017.

Dalam akun Instagram resminya, PLN menyebutkan tarif listrik untuk pelanggan 900 Volt Ampere (VA) non subsidi sebesar Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Berikutnya, tarif untuk pelanggan 1.300 VA atau tegangan rendah sebesar Rp 1.467 per kWh.

Untuk tarif pelanggan tegangan menengah dipatok Rp 1.115 per kWh. Lalu, tarif pelanggan tegangan tinggi sebesar Rp 997 per kWh.

(Baca: Ini Mekanisme Pemberian Diskon & Tagihan Listrik Gratis Pelanggan PLN)

Sedangkan pelanggan 450 VA mendapatkan gratis tagihan listrik selama April hingga Juni 2020. Untuk pelanggan 900 VA bersubsidi mendapat diskon tarif sebesar 50% hingga tiga bulan ke depan.

"Tarif listrik yang diberlakukan pemerintah, termasuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi tidak naik atau tidak ada perubahan. Tarif listrik nonsubsidi tetap sejak 2017," ujar PLN seperti dikutip dari akun Instagram pada Rabu (8/4).

PLN menyebut penyesuaian tarif tenaga listrik menggunakan empat parameter yaitu kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara. Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 28/2016, Permen ESDM 19/2019, dan Permen ESDM 3/2020.

(Baca: PLN Jamin Pemberian Diskon Tagihan Listrik Beres Pekan Depan)