Ini Daftar Investasi Uni Emirat Arab di Sektor Energi dan Migas RI

Setkab
Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putera Mahkota UEA Mohammed bin Zayed di Abu Dhabi, Senin (13/1) menyepakati 16 perjanjian kerja sama, sebagian besar di sektor energi dan migas.
17/1/2020, 16.07 WIB

Indonesia resmi menjalin kerja sama investasi dengan Uni Emirat Arab (UEA) di berbagai sektor. Sektor energi menjadi fokus dari kerja sama ini dan mendapatkan alokasi investasi paling besar dari negara timur tengah ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berharap agar pasca penandatanganan jalinan kerja sama yang telah dilakukan kedua belah pihak dapat dieksekusi dengan baik. Selain itu, dia juga berharap pengembangan kilang oleh Pertamina yang nantinya dikerjasamakan dengan UEA agar segera ditindaklanjuti.

"Ya kalau sudah ditandatangani harapannya harus segera jalan. Terkait pengembangan kilang memang sedang dalam finalisasi," kata Arifin saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/1).

Adapun, sebanyak 11 perjanjian bisnis berhasil dikerjasamakan antara Indonesia dengan UEA, sebagian besar di sektor energi, migas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset. Total estimasi nilai investasi yang diperoleh dari 11 hasil perjanjian tersebut mencapai US$ 22,89 miliar atau sekitar Rp 314,9 triliun.

(Baca: Percepat Pengembangan Kilang Balikpapan, Pertamina Gandeng Mubadala)

Salah satu dari kesepakatan bisnis yang akan dijalankan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat yang berkapasitas 145 mega watt peak (MWp), antara perusahaan energi baru terbarukan (EBT) Masdar, yang berbasis di Abu Dhabi, UEA, dengan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI).

Nilai investasi di pembangkit ini diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun. PLTS Terapung Cirata diproyeksikan memecahkan rekor pembangkit bertenaga surya terbesar di ASEAN setelah PLTS Cadiz Solar Powerplant berkapasitas 132,5 MW di Filipina.

Selain itu ditandatangani pula kesepakatan bisnis sejumlah proyek di sektor energi, di antaranya:

1. LPG Supply Contract antara Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) dan Pertamina dengan nilai kontrak US$ 90-270 juta.
2. RIPA (Refinery Investment Principle Agreement) antara Mubadala Investment Company dan Pertamina untuk melanjutkan negosiasi kepemilikan hingga 49% saham Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) - RDMP RU V dengan total potensi kerjasama senilai US$ 1,6 miliar.
3. MoU antara ADNOC dan Pertamina tentang kerja sama pengembangan Project Crude to Petrochemical senilai US$ 10,1 miliar.
4. Power Purchase Agreement (PPA) untuk PLTS Terapung Cirata antara PT PJB dengan Masdar, dengan proyeksi nilai investasi US$ 129 juta.
5. Adendum MoU antara Emirates Global Aluminium (EGA) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam rangka mengakomodir penetapan jangka waktu kerja sama. Proyek peningkatan kapasitas tungku peleburan dari 250 ktpa (kilo tonnes per annum) menjadi 300 ktpa, termasuk technical exchange di bidang reduction technology, dan proyek Greenfield Aluminium Smelter di Kalimantan Utara berkapasitas 500-1.000 ktpa.

(Baca: SKK Migas Dukung Investor Punya Opsi 2 Skema Kontrak di Lelang Migas)

Di samping 11 perjanjian bisnis, diteken pula 5 perjanjian dalam bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme.

Sebelumnya, UEA juga aktif berinvestasi di Indonesia. Pada 2015 nilai investasinya baru mencapai US$ 19,3 juta. Namun seiring waktu nilai investasinya terus meningkat hingga pada September 2019 UEA berinvestasi sebesar US$ 68,2 juta di Indonesia. Perkembangan investasi UEA dapat dilihat pada databoks berikut ini.

Reporter: Verda Nano Setiawan