SKK Migas Catat 8 Kontraktor Garap Pengeboran 10 Sumur Eksplorasi

Ilustrasi. SKK Migas menyebut, salah satu sumur yang tengah digarap kontraktor, yakni Anggun di Blok East Jabung telah terindikasi memiliki potensi cadangan minyak sebesar 100 juta barel.
Editor: Agustiyanti
5/12/2019, 14.32 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas mencatat terdapat 10 kegiatan pengeboran sumur eksplorasi yang tengah dikerjakan delapan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS

"Update hingga 4 Desember 2019, ada 10 kegiatan sumur eksplorasi , sembilan onshore dan satu offshore," ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno kepada Katadata.co.id, Rabu (4/12).

Julius memerinci, tiga sumur eksplorasi dikerjakan Pertamina EP, yakni Sumur TJA-001,  ASB-002, dan WOL-002. Lalu satu sumur, yakni NWY-1 dikerjakan Pertamina Hulu Energi ONWJ. 

(Baca: Pemerintah Diminta Intervensi untuk Percepat Pengalihan Blok Rokan)

Sumur West Mudi A-11 oleh Pertamina Hulu Energi TEJ, Sumur Kuala Pambuang-1 oleh Mentari Pambuang Int Ltd, Sumur Belato-2 oleh Sele Raya Merangin Dua. Kemudian Sumur Anggun oleh Repsol, Sumur PB-1 oleh Texcal Mahato, dan Sumur Bingo-01 oleh Pertamina Hulu Energi Kampar. 

Ia belum dapat merinci kapan target penyelesaian sumur-sumur tersebut. Namun, ia menyebut salah satu sumur, yakni Anggun di Blok East Jabung telah terindikasi memiliki potensi cadangan minyak sebesar 100 juta barel.

(Baca: Arcandra Tahar: Investasi Migas Bangkit Berkat Kontrak Gross Split)

Sebelumnya, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman menargetkan pengeboran sumur bernama Anggun itu bisa selesai pada Januari 2020. Hasil pengeboran bakal membuktikan adanya potensi cadangan migas di Blok East Jabung.

"Januari mungkin sudah ketahuan discovery atau enggak," kata Fatar kepada Katadata.co.id, Jumat (29/11).

Jika pengeboran sumur Anggun berhasil, maka Repsol bakal menambah cadangan minyak. Adapun data BP menyebut cadangan minyak terbukti Indonesia menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun.

Reporter: Verda Nano Setiawan